Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Penikmat Narkoba di Kabupaten ke Dua se Jabar

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Jutaan masyarakat Kabupaten Bekasi diketahui sebagai pengguna narkoba, hal itu berdasarkan data yang ada di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi. Akibatnya, Kabupaten Bekasi menjadi daerah pengguna narkoba terbanyak nomor dua di Jawa Barat, setelah Kota Bandung.

 

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Narkotika  Kabupaten (BNK) Bekasi, Juhandi mengatakan pengguna narkoba sangat tinggi, terutama di kalangan para pemuda dan pelajar.

 

“Kebanyakan pengguna di Kabupaten Bekasi memakai ekstasi dan ganja. Tapi paling banyak itu ganja. Contohnya saja di Lapas Cikarang, 70 persen itu dampak dari narkoba,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (13/12/2021).

 

Menurutnya, penyebab jumlah pengguna narkoba tinggi di Kabupaten Bekasi karena lokasinya yang dekat dengan Jakarta, sehingga menjadi tempat pasar pengedaran. Juhandi membeberkan, apabila di presentasikan pengguna narkoba di Kabupaten Bekasi 35 persen dari jumlah keseluruhan penduduk yang ada.

 

Untuk diketahui, dari data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi jumlah penduduk sebanyak 2.936.182, semester 1 tahun 2021. “Ya kalau persentase 35 persen dari jumlah penduduk yang ada. Mayoritasnya, kalangan anak-anak muda,” bebernya.

 

Oleh karena itu, dirinya akan mengusulkan untuk menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), dari yang sekarang Badan Narkotika  Kabupaten (BNK) Bekasi. Pasalnya, apabila masih BNK hanya sebatas pencegahan-pencegahan. Misalkan sudah menjadi BNNK, bisa mempunyai kewenangan untuk menangkap dan bisa mengambil kebijakan.

 

“Menurut saya karena ini sangat dibutuhkan untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba, ini harus disegerakan. Karena ini pun tugas pemerintah,” ucapnya.

 

Saat ini, dirinya masih menunggu hasil kajian dari akademis, karena belum memadai masalah tempat untuk kantornya. Hal itu mengingat, untuk perubahan status dari BNK menjadi BNNK harus ada tempat untuk kantornya, minimal 1000 meter. Maka untuk sekarang, dirinya menunggu kepastian dari Pemerintah Daerah (Pemda).

 

“Kami dari BNK sudah menyiapkan tinggal tergantung kepada pimpinan yang mempunyai kebijakan, mau seperti apa. Karena walaupun sudah lengkap, kalau kata bupati entar dulu, ya mau bagaimana,” tuturnya.

 

Dirinya berharap, agar rencana perubahaan BNK menjadi BNNK bisa selesai tahun ini. Agar tahun-tahun berikutnya sudah peningkatan. Mengingat, butuh lembaga asesmennya, seperti Kejaksaan dalam rangka penyelidikan kasus narkoba.

 

“Saya ingin tahun ini selesai, karena tahun berikutnya sudah kita peningkatan. Pengusulan ini tinggal menunggu hasil kajian, nanti seperti apa dari Menpan, tinggal bagaimana bupati,” jelasnya.

 

Menyikapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mendukung rencana BNK menjadi BNNK. Pasalnya, dengan berubah menjadi BNNK bisa ada penguatan anggaran dan tupoksi. Terlebih sekarang ini BNK Kabupaten Bekasi tenggelam, tidak terdengar suaranya.

 

“Sekarang ini BNK tenggelam, saya nggak pernah dengar kiprahnya, mungkin anggarannya sedikit. Saya mendukung rencana BNK menjadi BNNK,” tuturnya.

 

Kata dia, kasus-kasus peredaran narkoba  pasti di wilayah-wilayah padat. Tentu angkanya pasti tinggi, karena jumlah penduduknya juga padat. Sehingga tidak bisa dibandingkan dengan daerah yang jumlah penduduknya sedikit.

 

“Potensi jumlah penduduk yang padat itu, potensi dapat bonus demografi peluangnya tinggi. Tapi satu sisi kalau jumlah pengguna narkoba, bisa mengurangi bonus demografi tersebut, makanya harus ada upaya-upaya agar dapat bonus demografi, bukan dapat kerugian karena jumlah penduduk yang padat,” ucapnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin