Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Sekretaris Daerah Kota Bekasi didampingi Kepala KPPN Bekasi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022. DIPA diserahkan secara langsung kepada Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga di Kota dan Kabupaten Bekasi

Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satker dan perwakilan Kepala Daerah di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya Kepala KPPN Bekasi, Hajoe Saptaria, mengungkapkan Belanja Negara untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp 2,11 Triliun, yang dialokasikan kepada 78 instansi vertikal Kementerian/Lembaga di wilayah kota dan kabupaten Bekasi.

DAK Fisik sebesar Rp 61 M untuk wilayah Kota Bekasi dan Rp 13,1 M untuk wilayah Kabupaten Bekasi. Dana desa sebesar Rp 264,3 M untuk Kabupaten Bekasi.

Kepala KPPN Bekasi menghimbau kepada para Kepala Satuan Kerja untuk melakukan beberapa langkah strategis agar pelaksanaan anggaran tahun depan dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu pertama, melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, di mana penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2022. Kedua, melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Ketiga, mempercepat penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan. Dan Keempat, menyusun time frame of budget execution atau kalender kegiatan satker dengan tepat.

Kepala KPPN Bekasi juga berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi demi “Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dengan tetap menjaga good governance , transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bekasi , DR. Reni Hendrawati, MM mengatakan bahwa sesuai dengan yang telah disampaikan menteri keuangan bahwa pemerintah secara umum menetapkan kebijakan TKDD tahun 2022 yang diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal yang diarahkan pada pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah dengan arah kebijakan.

Di akhir sambutannya Sekretaris Daerah Kota Bekasi mengingatkan untuk menggunakan DIPA dan TKDD tahun 2022 dengan baik sehingga memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota dan Kabupaten Bekasi dengan semangat persatuan dan menjaga kesehatan bersama, sehingga terwujud perekonomian yang bangkit kembali.

Dalam acara tersebut diserahkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 Kepada Pemerintah Daerah Kota dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi serta plakat Opini WTP lima kali berturut-turut dari 2016-2020.

Selain penghargaan opini WTP , juga diserahkan penghargaan KPPN Bekasi Award Tahun 2021 untuk Satuan Kinerja berkinerja Terbaik Tahun 2021.

Peraih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik adalah :

Kategori Pagu Besar > 10 M
1. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIBITUNG
2. KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BC BEKASI
3. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIKARANG SELATAN

Kategori Pagu Kecil < 10 M
1. PENGADILAN AGAMA BEKASI
2. MADRASAH ALIYAH NEGERI 3 BEKASI KAB. BEKASI
3. MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 3 BEKASI KAB. BEKASI. (*/)