Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bikin Keramaian Bakal Dibubarkan

ILUSTRASI: Sejumlah warga memadati kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi, Kamis (16/12). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali selama periode 14 Desember hingga 3 Januari 2022. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pengawasan titik keramaian di Kota dan Kabupaten Bekasi malam ini akan diperketat. Jika nekat berkumpul dan membuat keramaian, petugas kepolisian tak segan akan membubarkan. Ya, Pemerintah menegaskan tidak ada arak-arakan di jalan hingga event perayaan pergantian tahun di pusat perbelanjaan.

Pengetatan aktivitas masyarakat dilakukan setelah keluar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) bersama Walikota Bekasi, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Kota, dan Komandan Kodim 0507 Bekasi.

Dalam SE bersama yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, tempat umum salah satunya pusat perbelanjaan diminta untuk meniadakan live music, serta semua alun-alun di Kota Bekasi ditutup. Sementara khusus dalam Inmendagri mengenai aktivitas di pusat perbelanjaan, jam operasional dibatasi pukul 09:00 WIB sampai 22:00 WIB untuk menghindari berkumpulnya pengunjung pada jam tertentu, jumlah pengunjung pusat perbelanjaan jaga dibatasi 75 persen, hanya pengunjung kategori hijau dalam aplikasi Pedulilindungi yang boleh masuk.

Polres Metro Bekasi Kota memetakan sekira 2.750 orang akan berkumpul di 14 titik pada malam pergantian tahun. Belasan lokasi tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan guna mencegah penyebaran Covid-19, total 1.510 petugas yang akan bertugas.”Yang diantisipasi untuk Nataru ada 14 titik, disitu lah dijaga dan diamankan oleh petugas,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Kamis (30/12).

Tidak ada rekayasa lalulintas dan penutupan jalan khusus pada malam pergantian tahun. Namun, Erna memastikan petugas akan berjaga menjelang hingga malam puncak pergantian tahun, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan tetap mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), termasuk di 14 titik yang diprediksi menjadi lokasi berkerumunnya massa.

Belasan lokasi tersebut, dia titik berada di wilayah Kecamatan Jatiasih, lima titik di kecamatan Bekasi Selatan, dua titik Bekasi Timur, Mustikajaya Medan Satria dan Pondok Melati masing-masing satu titik, dan di wilayah Kecamatan Bekasi Barat dua titik. Diperkirakan 100 hingga 600 orang berkumpul di tiap titik.

“Kalau ada keramaian nanti kita himbau untuk membubarkan diri. Jadi kalau memang masih disitu kita suruh jalan,” tambahnya.

Penutupan alun-alun Bekasi Kota ditegaskan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota pada saat apel gelar pasukan, alun-alun ditutup 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.Di lokasi apel juga, Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19, terutama varian Omicron yang telah terdeteksi di Indonesia sejak beberapa waktu lalu. Selain juga menjaga iklim perekonomian yang tengah tumbuh baik, disampaikan pada kuartal keempat pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi sudah menginjak 4,5 persen.

Pada malam pergantian tahun, pihaknya akan melakukan pengawasan Proyek. Ia juga memastikan tidak ada car free night pada malam pergantian tahun. Cara-cara humanis hingga pembubaran akan ditempuh jika masyarakat nekat melakukan kegiatan yang memancing kerumunan massa.”Tidak ada, jadi semua sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Beberapa pusat perbelanjaan di tengah kota juga menyampaikan komitmen terhadap ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Diprediksi terjadi peningkatan jumlah pengunjung pada pusat perbelanjaan meski tidak signifikan, pengelola pusat perbelanjaan juga sejauh ini menyampaikan tidak akan menggelar event pergantian tahun.

Pimpinan Unit Metropolitan Mall Bekasi, Amran Nukman menyampaikan sampai dengan saat ini pengunjung yang datang harus memindai QR code aplikasi Pedulilindungi, dan hanya pengunjung dengan kriteria hijau yang boleh masuk ke dalam mall. Tidak ada perubahan jam operasional saat tahun baru, sesuai dengan ketentuan Inmendagri nomor 66 tahun 2021, sampai dengan pukul 22:00 WIB.

Lebih lanjut momentum pergantian tahun tidak menjadi momentum bagus untuk pusat perbelanjaan, terlebih tidak ada event khusus pada malam pergantian tahun. Meskipun tidak khusus malam akhir tahun, tenant tetap memberikan diskon spesial akhir tahun

“Sesuai kebijakan pemerintah untuk meniadakan acara di malam tahun baru. Kami tidak membuat acara kemeriahan termasuk perayaan termasuk pesta kembang api di Metmall Bekasi,” paparnya.

Sejak pelonggaran kegiatan masyarakat dilakukan pasca gelombang kedua pandemi Covid-19 di pertengahan tahun, peningkatan traffic pengunjung terjadi tiap pekan.

Situasi bisnis tenant disampaikan belum kembali normal, rata-rata pengunjung sehari 30 sampai 50 persen, dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.”Pergerakan pengunjung masih landai, walaupun setiap minggunya terjadi peningkatan kunjungan,” tukasnya.

Senada, Revo Town Mall juga tidak menyelenggarakan perayaan malam pergantian tahun maupun event lain akhir tahun. Promo penjualan hanya dilakukan oleh tenant selama mall beroperasi pukul 10:00 WIB sampai 20:00 WIB.

“Peningkatan traffic di tahun baru kemungkinan ada, cuma tidak terlalu signifikan karena mall kami juga sedang melakukan rejuvenation dan redevelopment yang akan selesai di tahun 2022,” terang Marketing Communication Revo Town, Cut Veria.

Diakui sejak pelonggaran aktivitas masyarakat, traffic pengunjung naik sedikit demi sedikit, terutama setelah bioskop diizinkan beroperasi. Beberapa event pada pusat perbelanjaan terpaksa ditunda selama dua tahun ini lantaran pandemi.”Selama masa pandemi ini Revo Town menunda beberapa aktivitas seperti event pensi di rooftop,” tandasnya.

Sementaar itu, Kabag Ops Polres Metro Bekasi, Kompol Alin Kuncoro mengaku akan melakukan penyekatan maupun pembatasan tempat-tempat yang berpotensi kerumunan. Dimana, sebanyak empat titik akan dijaga ketat karena berpotensi terjadi kerumunan. Begitu juga dengan beberapa titik-titik lainnya.

“Kita ada empat titik yang biasa digunakan giat kerumunan massa, di Paccinongan (taman seribu janji), Taman Sehati, Central Park, dan Bundaran Golf Jababeka. Termasuk tempat-tempat lainnya yang berpotensi adanya kerumunan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (30/12/2021).

Pihaknya akan menerjunkan sebanyak 946 personil, tergabung dari beberapa instansi terkait. Nantinya penjagaan akan dilakukan secara stasioner. Kemudian ada yang patroli mobile untuk melakukan himbauan-himbauan kamtibmas terkait protokol kesehatan atau pun antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kita sifatnya hanya memberikan himbauan kamtibmas, mengingat kepada masyarakat. Nanti juga ada pembagian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” tuturnya.

Sementara itu, untuk di jalan arteri sudah dipasang beberapa pospam untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat malam tahun baru. Dirinya memastikan, tidak akan ada masyarakat yang konvoi-konvoi saat malam tahun baru, hanya sebatas lalung-lalang masyarakat yang turun ke jalan.
“Penjagaan di jalur arteri sudah di pasang pospam, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki menghimbau agar tidak ada kegiatan-kegiatan yang menciptakan keramaian saat tahun baru, dan masyarakat harus tetap menjaga menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Pasalnya, pandemi ini masih ada di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, dirinya juga menghimbau agar masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak keluar daerah saat Nataru. “Saya menghimbau agar masyarakat sebisa mungkin agar tidak keluar dari Kabupaten Bekasi. Kalaupun mau liburan, disini juga banyak tempat-tempat liburan, jadi tidak perlu keluar lagi,” jelasnya.

Terpisah, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sepakat untuk menerapkan kebijakan crowd free night (CFN). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kerumunan di malam pergantian Tahun Baru 2022.

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa upaya sterilisasi ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 31 Desember dan 1 Januari 2022.“CFN dilaksankan dua hari dari,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12).

Sambodo menyampaikan, penerapan CFN tersebut akan mulai dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Polisi juga nanti akan melakukan penyekatan terbatas sebelum memasuki waktu penerapan CFN tersebut.Ia pun mengungkapkan, pelaksanaan CFN selama dua hari tersebut akan diterapkan di 11 kawasan di Jakarta. (sur/pra/jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin