Berita Bekasi Nomor Satu

Bebankan Perguruan Tinggi Swasta

ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa UNKRIS antre menunggu giliran vaksinasi. Hadirnya lima LAM baru sebagai peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT dinilai sangat memberatkan perguruan tinggi swasta. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa UNKRIS antre menunggu giliran vaksinasi. Hadirnya lima LAM baru sebagai peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT dinilai sangat memberatkan perguruan tinggi swasta. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID. BEKASI – Hadirnya lima Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru sebagai peralihan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dinilai membebankan perguruan tinggi swasta. Pasalnya, mereka harus membayar biaya akreditasi yang cukup besar.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan BAN-PT meluncurkan peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT kepada lima LAM baru.

Kelima LAM baru tersebut antara lain LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, serta LAM Kependidikan. Sehingga kini di Indonesia ada enam LAM, setelah sebelumnya proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan dilakukan oleh LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia).

Rektor Universitas Bina Insani Kota Bekasi Indra Muis mengatakan, LAM merupakan amanah Undang-Undang No 12 tahun 2012 pasal 55 ayat 5 dan 6 yang harus diakui keberadaannya oleh perguruan tinggi.

“LAM itu untuk akreditasi program studi, sudah sejak 2012 baru terwujud di  2021,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (3/1).

Indra menyampaikan, hadirnya kelima LAM membuat perguruan tinggi harus mengeluarkan biaya akreditasi dengan angka yang cukup besar. “Hadirnya lima LAM yang ada saat ini dirasa baik-baik saja, akan tetapi perguruan tinggi harus bayar biaya akreditasi puluhan juta,” ucapnya.

Menurutnya dengan adanya akreditasi sangat bermanfaat bagi perguruan tinggi karena kampus dapat umpan balik objek untuk perbaikan. Akan tetapi jumlah dana yang dikeluarkan setiap akreditasi program studi membuat perguruan tinggi sangat dibebankan

“Untuk perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa di atas 1.000 memang tidak keberatan, tetapi bagaimana dengan kampus kecil otomatis harus ada subsidi yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, perguruan tinggi harus merogoh kocek sebesar Rp28 juta sampai Rp59 juta untuk akreditasi setiap program studi. Dana tersebut dinilai cukup besar.

“Yang paling mahal adalah prodi kesehatan, tapi dengan angka segitu ya sangat memberatkan sekali,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Sistem Informasi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Jawa Barat Wilayah 4A Wawan Hermawansyah. Dikatakan, hadirnya LAM-PT sangat memberatkan perguruan tinggi swasta.

“Ini sangat disayangkan, seharunya LAM-PT ini dibiayai oleh pemerintah. Sehingga kampus tidak dibebani dengan puluhan juta yang harus dikeluarkan dari setiap program studi yang berbeda,” ungkapnya.

Hal ini tersebut disayangkan oleh APTISI, khususnya bagi perguruan tinggi swasta yang dalam hal ini mencari sumber dananya secara mandiri. “ APTISI sangat keberatan, kenapa urusan seperti ini tidak ada penjamin biaya dari pemerintah. Kenapa LAM-PT ini harus dibebankan sepenuhnya kepada perguruan tinggi,” ucapnya.

Menurutnya, tidak ada unsur keadilan bagi perguruan tinggi swasta. Padahal, perguruan tinggi swasta juga turut berperan untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“Kalau bisa dibilang tidak ada unsur keadilan, karenakan peran perguruan tinggi swasta disini juga sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Dalam waktu dekat APTISI akan kembali melakukan audiensi kepada DPR RI maupun pemerintah. “Sebelumnya kita sudah melakukan audiensi mengenai hal ini, tapi memang masih panjang sekali pembahasannya. Jadi memang harus ada rencana lagi untuk membahas hal ini,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin