Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Desak Pembangunan Makodim Berlanjut

ILUSTRASI: Warga melintas di depan pembangunan Markas Kodim (Makodim) 05/07 Bekasi di Jalan Veteran, Margahayu, Bekasi Selatan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR- Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim(ARH) mendesak pembangunan Gedung Markas Kodim (Makodim) 05/07 Bekasi yang berada di Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi bisa berlanjut di 2022.

Pihaknya menegaskan, jangan sampai pembangunan mangkrak dan Pemkot diminta lebih selektif dalam memilih kontraktor. Pasalnya proyek yang ditarget selesai akhir November 2021 itu baru menyentuh 25 persen pembangunan.

Sehingga Pemkot Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memutus kontrak dan memblacklist kontraktor tersebut hingga pembangunan tertunda.

”Kontraktor harus yang punya pengalaman. Hitungannya harus tepat, konsulnya juga harus clear. Menghitung waktu pengerjaannya harus sesuai. Inikan hal yang sia-sia. Yang seharusnya bisa diselesaikan pada tahun 2021. Tapi tidak terealisasi, harus ada perpanjangan waktu,,” kata Arif Rahman Hakim saat dihubungi, Selasa (4/1).

Dewan yang akrab disapa ARH ini juga meminta proyek yang memiliki nilai pagu paket Rp 24,3 miliar ini harus berlanjut dan ditangani kontraktor yang tepat dan berpengalaman.

“Kalau saya lihat di ABT murni masuk itu sekarang ini. Ya saya minta pembangunan Makodim harus dilanjutkan. Mencari kontraktor baru dan lebih berpotensi untuk bisa mengerjakan pekerjaan pembangunan yang sudah terbengkalai,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, kontraktor yang sudah diputus kontraknya dan di blacklist oleh Disperkimtan harus menjadi perhatian tidak hanya daerah namun juga ke pusat. Ia juga menjelaskan, bahwa keputusan Disperkimtan sudah benar sesuai dengan hasil yang disepakati dan sudah sesuai surat perintah kerja (SPK), rencana anggaran biaya (RAB).

Dirinya juga sebelumnya telah merekomendasikan, menindak tegas hingga blacklist kontraktor yang dinilai berkinerja buruk.

“ULP (Unit Layanan Pengadaan) pun harus bisa menyaring lagi kepada perusahaan atau kontraktor yang sudah di blacklist. Supaya nanti tidak ikut lelang lagi dan tidak melakukan pembangunan berikutnya,” terangnya.

Ia juga meminta kepada Disperkimtan agar pembangunan Makodim dapat diselesaikan tahun 2022.

“Kita minta diselesaikan di tahun 2022 ini. Polres sudah, Kejari sudah. Memang Gedung vertikal ini sudah menjadi sebuah icon Bekasi juga. Bagaimana perangkat-perangkatnya kerja maksimal jika fasilitasnya lebih dan cukup. Karena mereka memiliki kontribusi untuk bangsa dan harus punya fasilitas,” tukasnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin