RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPD Partai Golkar Bekasi Ade Puspitasari menuding, ada pihak-pihak yang sengaja mengincar Partai Golkar terkait penangkapan ayahnya yang juga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Ade menilai, penangkapan Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pembunuhan karakter.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade dalam agenda pelantikan Pengurus Kecamatan Partai Golkar Se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jatiasih, Bekasi Selatan, Sabtu (8/1).
Potongan video agenda ini beredar di media sosial (medsos).
Menyikapi pernyataan Ade ini, KPK memaklumi pembelaan tersebut. “Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi),” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (9/1).
Nurul Ghufron juga memahami jika Ade mengaitkan serta menyeret persoalan hukum yang sedang ditangani KPK ke ranah politik.
Hanya saja, kata dia, KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.
“KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya bahkan prosesnya pun didokumentasikan, bukan saja dengan foto namun juga video. Sehingga alibi putri RE nanti bisa dibuktikan di persidangan,” papar dia.
“Karena itu adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum,” tambahnya.
KPK mempersilakan sekaligus menghormati yang bersangkutan maupun keluarganya yang lain untuk membela sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka.
“Kami mengimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum. Silakan bela secara hukum, itu akan lebih berarti,” katanya.
Terpisah Ketua Fraksi Golkar DPRD Bekasi, Daryanto mengatakan, partai politik itu menghormati proses hukum yang sedang dijalani Rahmat Efendi di KPK.
“Ade Puspitasari memerintahkan para kader untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan positif yang dipelopori wali kota. Saya menyayangkan beredarnya penggalan video itu karena video yang tidak utuh tersebut dikhawatirkan menimbulkan perbedaan persepsi sekaligus menggiring opini publik,” kata dia. (wsa)