Berita Bekasi Nomor Satu

Ubhara Jaya Bekali Mahasiswa Pendidikan Antikorupsi

ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa Ubhara Jaya saat mengikuti umum pendidikan antikorupsi bertajuk "Peran Mahasiswa Dalam Pencegahan Dini Tindak Pidana Korupsi". DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa Ubhara Jaya saat mengikuti umum pendidikan antikorupsi bertajuk “Peran Mahasiswa Dalam Pencegahan Dini Tindak Pidana Korupsi”. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menghelat kuliah umum pendidikan antikorupsi bertajuk “Peran Mahasiswa Dalam Pencegahan Dini Tindak Pidana Korupsi”.

Kegiatan yang berlangsung secara daring dan tatap muka dengan protokol kesehatan di auditorium Ubhara Jaya Kampus Bekasi ini dihelat, Jumat (7/1). Melalui daring, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, kuliah umum ini sebagai salah satu cara untuk membangkitkan peran mahasiswa dalam memberantas korupsi.

“KPK tidak bisa bekerja sendiri, maka di dalamnya ada peran-peran yang membantu. Yaitu salah satunya adalah peran mahasiswa untuk membangkitkan pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia,” ungkap Firli di depan sekitar 400 peserta kuliah umum.

Firli menyampaikan, sampai dengan saat ini tindak pidana korupsi masih terjadi di Indonesia. Sehingga KPK terus berupaya untuk melakukan penelitian dan kajian dalam pemberantasan korupsi.

“Faktanya sampai detik ini, masih terjadi korupsi di Indonesia. Maka dari itu KPK terus melakukan upaya yang terbaik untuk memberantas korupsi,” ucapnya.

Menurutnya, terdapat tiga strategi yang dilakukan untuk memberantas korupsi. Yaitu, strategi pendidikan masyarakat, strategi pencegahan dan strategi yang tetap dilanjutkan dengan semangat.

“Tiga strategi yang saat ini dilakukan oleh KPK, dan salah satunya adalah strategi pendidikan masyarakat. Di mana kita memberikan kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat apa itu korupsi dan bagaimana mencegahnya,” terangnya.

Firli optimistis, tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah oleh kalangan mahasiswa dengan terus memberikan pemahaman melalui pendidikan anti korupsi.

Rektor Ubhara Jaya Bambang Karsono berharap, melalui kuliah umum ini mahasiswa diharapkan dapat membentuk sikap anti korupsi dengan nilai kejujuran, berani, adil, disiplin, kerja keras, hemat dan mandiri.

“Kuliah umum anti korupsi ini, dilakukan untuk menanamkan sedini mungkin kepada mahasiswa agar tidak melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, tindak pidana korupsi dapat dilakukan jika adanya motif dan kesempatan. Ia berharap, hal itu harus diketahui oleh seluruh mahasiswa Ubhara Jaya.

“Korupsi itu bisa terjadi jika ada motif dan kesempatan, makanya kita ingatkan sedini mungkin agar hal-hal yang seperti ini tidak dilakukan,” katanya.

Bambang menambahkan, pendidikan antikorupsi akan menjadi mata kuliah dasar umum yang akan diterapkan oleh semua jurusan mulai semester dua tahun ajaran ini.

Kepala Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Antikorupsi Ubhara Jaya Bibit Samad Arianto mengatakan, jika mahasiswa mengetahui adanya tindak pidana korupsi maka jangan takut untuk melaporkan.

“Jangan takut melaporkan jika diketahui adanya tindak pidana korupsi, laporkan segera jika sudah ada bukti dan sumber yang valid,” ungkapnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin