RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perguruan tinggi swasta di Kota Bekasi tengah memproses pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.
Hal itu setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, meminta agar seluruh perguruan tinggi membentuk Satgas PPKS di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Akademik President University Handa S Abidin menjelaskan, pihaknya baru melakukan tahap perencanaan dalam pembuatan Tim Satgas PPKS di lingkungan kampus.
“Saat ini sedang dalam proses dibentuk,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (11/1).
Handa menyampaikan, pihaknya masih mempelajari mengenai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Dalam proses pembentukan ini, kami akan mempelajari dahulu peraturannya. Karena kami akan mengikuti peraturan tersebut dalam pembentukan Tim Satgas PPKS,” tuturnya.
Diakui Handa, pihaknya dengan cepat menindaklanjuti arahan Mendikbudristek untuk membentuk Satgas PPKS di lingkungan kampus karena keberadaannya sangat penting.
“Kita langsung menindak lanjuti arahan, karena memang pembentukan Satgas PPKS ini sangat penting. Kita mau pastikan suasana belajar aman dan nyaman bagi semua pihak,” terangnya.
Ditargetkan, Satgas PPKS di lingkungan kampus dapat terbentuk pada Januari ini. “Rencananya bulan ini akan kami selesaikan proses pembentukan Tim Satgas PPKS ini,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) Susetya Herawati. Ia mengungkapkan, UNKRIS sudah merencanakan pembentukan Satgas PPKS.
“Kami sedang tahap perencanaan, karena kemarin juga sudah ada arahan dari rektor untuk mempelajari salinan peraturan menteri terkait hal tersebut,” jelasnya.
Senada pihaknya saat ini sedang mempelajari peraturan menteri mengenai PPKS. Selanjutnya, akan melakukan rapat pembentukan Satgas PPKS di lingkungan kampus.
“Minggu depan akan kami lakukan rapat dan saat ini kami sedang pelajari aturannya. Sehingga dapat dibentuk segera,” ucapnya.
Dengan terbentuknya Satgas PPKS kata dia, para korban tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat dengan cepat melaporkan dan mengadukannya.
“Dengan dibentuknya Tim Satgas PPKS ini, semua nya bisa terlihat jelas. Karena biasanya korban kan tidak tahu mesti mengadu ke siapa, jika ada Satgas kan jelas kemananya dan dapat dengan sigap melakukan penanganan dan pencegahan,” pungkasnya. (dew)