Berita Bekasi Nomor Satu

Pembangunan Landmark Mandek

MANGKRAK : Sejumlah kendaraan melintas di dekat pembangunan landmark di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (13/1). Kelanjutan pembangunan landmark masih menunggu penyesuaian desain. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pembangunan landmark yang digadang-gadang menjadi ikon Kota Bekasi karena berada persis di pusat kota, dan menjadi jalur penghubung antar pusat perbelanjaan, tak jelas kelanjutannya.

Proyek yang digarap melalui dana swasta itu awalnya dinilai tak sesuai desain hasil sayembara yang dilakukan Pemkot Bekasi tahun 2013 lalu, sehingga proyek dihentikan.

Mangkraknya proyek tersebut, membuat konstruksi yang sebagian sudah terpasang tidak terawat. Kondisi ini juga dinilai mengganggu estetika kota.

Dikonfirmasi terkait perkembangan pembangunan landmark, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan, pihaknya sedang menunggu desain yang cocok dari pihak swasta.

Pasalnya ketika itu, ada wacana penyesuaian desain. “Terakhir saya kirim mau laporan ke Pak Wali (Wali Kota). Untuk meminta arahannya itu menunggu informasi lebih lanjut, terkait penataannya,” kata Arief ketika dihubungi Radar Bekasi, Kamis (13/1).

Lanjut dia, selain kendala desain, untuk lanjutan proyek berupa titik lokasi jalur penghubung antar mal, belum mendapat persetujuan salah satu pihak.

“Karena, lahan yang akan digunakan adalah lahan Giant itu sendiri. Tahun ini mungkin akan dilakukan langkah tindak lanjut pembahasan kembali kepada Plt Wali Kota terkait kelanjutan penataan landmark di Tol Bekasi Barat,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan lanjutan ada keseriusan baik dari Pemerintah Kota dan perusahaan yang bersangkutan. Diketahui, karena tak sesuai desain hasil sayembara, proyek itu sempat disetop pada 2016-2017 hingga saat ini.

.”Stuck disitu belum ada kelanjutannya lagi. Mudah-mudahan akan kita lanjutkan lagi. Tahun ini akan kami follow up ke pihak yang bersangkutan dan kita sampaikan ke pak Plt Wali Kota untuk progres selanjutnya,” imbuhnya.

Proyek yang mangkrak bertahun-tahun ini juga dinilai perlu ada penyesuaian, termasuk akses penghubung, ciri khas sebagai icon, daya tarik dan manfaatnya untuk masyarakat.

“Karena yang menyeberang ke Giantnya itu tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan. Karena terlalu berdekatan dengan JPO yang lain dan juga terkait masalah lahannya belum disetujui. Sehingga desain disesuaikan yang tadinya dua JPO kini hanya tunggal. Dan itu kemudian kita harapkan JPO menghubungkan area perdagangan Ace Hardware showroom Honda ke Metropolitan Mall dan lanjut ke Giant itu yang diharapkan Pemkot Bekasi,” jelasnya.

Sementara, untuk anggarannya sendiri pembuatan landmark ditanggung oleh pihak swasta dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). “Nanti kita akan umumkan lagi jika ada perkembangan dan kecocokan desainnya. Dan kita akan informasikan lebih lanjut,” tukasnya. (pay).