Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Upaya Pencegahan Mendesak

Illustrasi Tawuran

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Aksi tawuran yang melibatkan pelajar hingga kelompok pemuda masih sering dijumpai di wilayah Kota Bekasi. Tidak hanya mengganggu kondusivitas di masyarakat, aksi tersebut juga kerap memakan korban jiwa.

Awal tahun 2022, dua kali aksi tawuran digagalkan di wilayah Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Barat, maraknya aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kota Bekasi juga ramai di media sosial.

Aksi tawuran menjadi salah satu Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas) paling menonjol pada tahun 2021 lalu. Tahun ini kepolisian hingga pemerintah daerah bertekad mengedepankan pencegahan dini sehingga tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.

Sejumlah catatan baik laporan masyarakat maupun aksi tawuran yang viral di media sosial melibatkan remaja hingga usia anak, termasuk gangster. Tahun 2021, catatan di salah satu akun media sosial menyajikan fakta empat kasus tawuran, satu diantaranya memakan korban jiwa.

Diawali pada bulan Maret, terekam aksi tawuran dua kelompok remaja di kawasan Jalan Pangkalan Lima, Kecamatan Bantargebang. Nampak dalam video tersebut sebagian remaja mengenakan seragam sekolah, kejadian ini diduga melibatkan dua sekolah di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor, diawali dari janji tawuran di media sosial.

Aksi tawuran yang menelan satu korban jiwa terjadi di Jalan Swatantra, Kecamatan Jatiasih pada bulan Juli 2021. Satu orang menjadi korban dari aksi tawuran geng motor tersebut.

Tawuran menjadi yang pertama diantar beberapa kejadian menonjol di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota. Sedangkan catatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) pada laporan tahun 2021 mencatat satu kasus tawuran berdasarkan laporan masyarakat, tahun sebelumnya ada enam kasus.

Di awal tahun 2022, sudah dua kali aksi tawuran digagalkan. Satu diantaranya terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, aksi ini digagalkan oleh tim gabungan POKDAR Bekasi Barat, Minggu (16/1) kemarin.

Penggagalan aksi tawuran dilakukan terpantau kegiatannya di media sosial. Informasinya, salah satu remaja yang hendak melakukan aksi tawuran menyiarkan secara langsung aktivitas mereka di media sosial beberapa saat sebelum diamankan.

“Ketika kita memonitor kejadian tersebut, kita melakukan pengejaran dan penangkapan, dan memang betul mereka membawa senjata tajam,” kata Anggota Barak Jaya DPC Kota Bekasi, Boy belum lama ini.

Janji tawuran dibuat via media sosial, tempatnya di Jalan Inspeksi Kalimalang. Tiga orang remaja diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bekasi Kota. Selain mereka, ikut diamankan puluhan barang bukti senjata yang akan digunakan tawuran.

“Barang bukti ada kita amankan juga, berupa 10 anak panah beserta panahnya, dan juga klewang yang cukup panjang,” tambahnya.

Sepekan sebelumnya, aksi tawuran juga digagalkan di Jalan Baru Underpass, Kecamatan Bekasi Timur, lokasi ini kerap menjadi tempat tawuran kelompok remaja. Tujuh orang remaja berhasil diamankan, puluhan lainnya melarikan diri.

Ketujuh remaja ini dilepaskan setelah orang tua masing-masing dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput anaknya. Disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki bahwa pihaknya saat ini mengutamakan pencegahan melalui himbauan dan patroli oleh kepolisian.

“Kita berikan himbauan, orang tuanya kita panggil supaya tau. Ketika belum terjadi kita berikan himbauan, ketika sudah terjadi dan ada korban tentu kita lakukan penegakan hukum, tapi kita lebih mengutamakan sekarang pencegahan, penegakan hukum adalah paling akhir,” paparnya menanggapi maraknya aksi tawuran di Kota Bekasi, Senin (17/1).

Di awal tahun ini, ia mengaku belum menerima laporan tindakan melawan hukum berupa aksi tawuran. Sementara untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya aksi tawuran bermula dari media sosial, jajarannya akan memantau ajakan atau janji yang dibuat untuk tawuran.

Ia meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan ketat kepada anak-anaknya. Salah satu yang mesti diperhatikan adalah saat anaknya tidak kunjung pulang ke rumah atau tidak memberi informasi hingga larut malam, sementara ini ia memastikan patroli ditingkatkan baik oleh Polres maupun Polsek.

“Patroli oleh Polsek jajaran, khususnya patroli perintis presisi, untuk mengantisipasi tawuran, balapan liar, atau gangguan Kamtibmas lainnya,” tukasnya.

Aksi tawuran yang terungkap di Kota Bekasi, baik oleh kelompok remaja, maupun gangster melibatkan siswa sekolah atau usia anak. Hal ini membuat pemerintah daerah harus ikut andil dalam pencegahan aksi tawuran oleh siswa sekolah.

Pembinaan kepada seluruh kepala sekolah belakangan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bekasi kemarin, salah satu yang menjadi pembahasan adalah pencegahan tawuran. Uu menyebut tawuran oleh siswa sekolah menjadi perhatian penting berkaca dari peristiwa yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini, diantaranya Karawang, Bogor, dan Sukabumi.

Guru dan kepala sekolah diminta untuk melakukan pengawasan ketat kepada siswanya. Termasuk memberi pesan moral pada setiap pertemuan hingga contoh perilaku kepada siswa siswinya.

“Saya sampaikan tolong pesan moral untuk setiap guru bidang studi disampaikan, sekalipun bukan guru di bidang keagamaan,” katanya usai menggelar pertemuan bersama dengan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di wilayah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah III.

Hal serupa juga akan dilaksanakan di lingkungan Pemkot Bekasi. Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan pemerintah daerah juga akan ikut memaksimalkan aparatur diantaranya Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di lingkungan masyarakat ikut mendeteksi dan mengantisipasi tawuran.”Tentunya yang selanjutnya mengoptimalkan dari unsur Pemda,” ungkapnya.

Di sekolah, setiap akhir jam belajar mengajar, disisakan waktu 15 menit untuk memberi pelajaran etika dan yang lainnya menyangkut moral siswa. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin