RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Sejumlah pekerjaan Rumah (PR) akan dituntaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto, diantaranya penguatan ekonomi kreatif, reformasi birokrasi, sampai penataan kawasan kumuh. Tiga hal itu akan diperbuat di tengah keterbatasan dalam membuat kebijakan dan langkah strategis sebagai Plt sesuai Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2008.
Yang pertama dilakukan sesuai dengan visi dan misi Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan pada tahun ke empat dimana pemerintah kota memiliki misi meningkatkan perekonomian berbasis potensial jasa kreatif dan perdagangan yang berdaya saing. Upaya ini mesti dilakukan di tengah kondisi masyarakat di tengah pandemi, perlambatan ekonomi dan menyempitnya kesempatan kerja.
“Tahun keempat adalah perkuatan ekonomi kreatif,” kata Tri beberapa waktu lalu.
Lima hari berselang, Pemerintah Kota (Pemkot) melaksanakan workshop kepada pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun hanya melibatkan UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Kegiatan ini disebut untuk mendukung UMKM binaan untuk terus berkembang.
Langkah selanjutnya yang akan dijalankan adalah reformasi birokrasi, sebagaimana diminta oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat berkunjung ke Kota Bekasi. Tri meminta aparaturnya untuk memanfaatkan digitalisasi dan menjamin pelayanan geratis.
Tri menyebut perlunya aparatur untuk menyesuaikan perkembangan zaman, pejabat pemerintah diminta untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi kepada masyarakat.
Selanjutnya, Tri memberikan tantangan kepada kepala wilayah, camat dan lurah meningkatkan integritas dengan menjamin pelayanan gratis kepada warganya. Waktu sosialisasi diberikan sepekan kepada semua perangkat daerah melalui media sosial.
“Maka dari itu manfaatkan media sosial kita sebagai sarana media informasi untuk masyarakat, dan juga berkoordinasi dengan pihak Humas Pemda Kota dan Diskominfo selaku perangkat pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” paparnya.
Keluhan masyarakat harus direspon cepat dan tanggap, hingga memberikan solusi terbaik. Penghargaan rencananya diberikan kepada perangkat daerah terbaik mengenai tanggap sosial dengan taktis dan zero komplain.
Terakhir, Tri harus melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang sudah disusun. Rencana pembangunan sampai dengan tahun 2023 diantaranya adalah penguatan tingkat kematangan Kota Bekasi sebagai kota cerdas, penguatan daya dukung lingkungan kota, penguatan ketahanan kota terhadap masalah sosial, ekonomi, termasuk bencana alam.
Ada puluhan indikator program yang belum tercapai pada RPJMD, dari 270 indikator program, 77 diantaranya belum tercapai. Tri mengakui sejumlah program yang belum tercapai.
“Itu memang harus menjadi perhatian penuh, karena tingkat persentasenya itu masih 50 persen. Tapi hampir seluruh dari 26 program itu, kalaupun 11 yang belum (tercapai) rata-rata kecil-kecil lah, hanya per-pernya aja lah yang belum bisa dipenuhi,” ungkapnya.
Dalam rapat perencanaan pembangunan Kota Bekasi tahun 2023 kemarin, menyampaikan empat konsep dasar yang harus dipahami oleh aparatur pemerintah kota. Diantaranya adalah tahapan pembangunan, capaian dan target kinerja, permasalahan dan isu strategis, target dan realisasi pendapatan, skema pendanaan, terakhir perencanaan dan penganggaran.
Ia menekankan gagalnya suatu pencapaian adalah hasil dari gagalnya perencanaan. Satu program yang menjadi PR besar adalah penataan kawasan kumuh. “Tapi satu hanya satu yang kelihatan memang harus menjadi kerja keras kita adalah terkait dengan penataan kawasan yang berkelanjutan, terutama pada kawasan kumuh,” imbuhnya. (Sur)











