RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, berharap hasil proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) segera dirampungkan. Apalagi pihaknya sudah mengajukan satu nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagaimana diketahui, sejak Uju memasuki purnabakti masa jabatan (pensiun), hingga saat ini, Pemkab Bekasi tidak memiliki Sekda definitif. Kemudian, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda, Herman Hanapi, per tanggal 30 Januari 2022 sudah habis.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Kemendagri, supaya satu nama yang sudah disampaikan agar disetujui,” harap Marjuki usai mendampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meninjau RSUD Kabupaten Bekasi, Rabu (26/1).
Menurut dia, keberadaan Sekda definitif, dinilai akan lebih membantu berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Sekda definitif, akan punya kewenangan lebih kuat untuk membantu bupati, dibanding Pj.
“Masih ada waktu sampai tanggal 30 Januari 2022. Saya berharap, tidak ada masalah. Karena infonya sudah diproses,” ujar Marjuki.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan dirinya telah menunjuk pejabat eselon II untuk menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi. Penunjukan ini, dilakukan sambil menunggu pengajuan Sekda definitif yang sedang diproses Kemendagri.
“Pj Sekdanya itu Kepala Biro Umum. Sambil menunggu persetujuan Sekda definitif dari Kemendagri, jadi Kepala Biro Umum saya jadikan PJ Sekda dulu. Tidak akan lama, mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini. (and)