Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Tunggu Keputusan Resmi

ILUSTRASI : Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin (tengah), saat memimpin rapat. ARIESANT/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin (tengah), saat memimpin rapat. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, mengaku belum menetapkan jadwal tahapan Pemilu. Pasalnya, hingga saat ini masih menunggu keluarnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), meskipun sebelumnya pemerintah telah memutuskan pemilu dilaksanakan pada 14 februari  dan Pilkada 27 November 2024.

“Kami diminta tetap menunggu hasil rapat konsultasi KPU RI dan DPR RI, terkait tahapan pemilu yang sudah diusulkan oleh KPU RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin.

Menurutnya, KPU RI sudah bersurat ke DPR RI untuk mengajukan pembahasan. Namun dirinya memperkirakan tahapan pemilu akan dimulai pada di bulan Juni 2022 ini, terkait dengan pendaftaran atau verifikasi partai politik. Namun demikian pada bulan Maret dan April sudah mulai ada kegiatan.

“Pada bulan Maret dan April sebenarnya ada kegiatan terkait penyusunan anggaran sesuai kondisi di Kabupaten Bekasi. Nanti juga regulasi, kemudian pembekalan kepada kita (Komisioner KPU), semacam Bimtek maupun yang lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bahri menuturkan  PKPU dan tahapan jadwal akan diterbitkan setelah nanti ada pendalaman Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pada posisi ini Bawaslu Kabupaten Bekasi menyambut gembira, paling tidak jadwal pemilu 2024 yang selama belum jelas waktunya sudah diputuskan,” ucapnya.

Setelah adanya penetapan ini Bawaslu Kabupaten Bekasi akan melakukan beberapa kegiatan dalam rangka menyongsong tahapan pemilu tahun 2024. Sesuai dengan tupoksi yang ada, Bawaslu akan mengawasi Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPT, agar memastikan daftar pemilih di Pemilu 2024 datanya jauh lebih baik dari pada Pemilu 2019 lalu.

Selain itu, Bawaslu juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam hal ini tentunya ke semua stakeholder, salah satunya Disabilitas, Organisasi Masyarakat (Ormas), Partai Politik (Parpol), Mahasiswa, Pelajar, Forkopimda, dan lain sebagainya. Termasuk melakukan pelatihan investigasi, atau paling tidak belajar ke Pengadilan Negeri untuk proses sengketa.

“Kami akan melakukan kegiatan sesuai dengan tupoksi yang ada. Kami juga akan mengkonsolidasikan kader-kader SKPP, agar nanti di tahun 2024 bisa lebih kita berdayakan lagi sebagai kader pengawas pemilu,” jelasnya. (pra)