RADARBEKASI.ID, PONDOKGEDE – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih menyisakan persoalan di masyarakat. Banyak warga yang belum terakomodir program pemerintah pusat tersebut.
Ketua Pokmas Jatibening, Abdul Rachman Nawawi mengklaim, pembagian sertifikat PTSL jarang melibatkan Pokmas.
“Tidak hanya kali ini saja saya tidak dilibatkan. Tetapi sudah empat kali turun sertifikat PTSL yang dibagikan ke warga saya tidak dilibatkan. Bahkan saya sebagai Ketua Pokmas tidak mengetahui jumlah sertifikat yang sudah dibagikan ke warga saya yang mengajukan bidang tanahnya di PTSL ini,” kata H. Oman sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi belum lama ini.
Ia menjelaskan, warga yang mengajukan bidang tanah lewat program PTSL mencapai 1.947 bidang. Jumlah itu diakuinya berbeda dengan yang disampaikan BPN yang justru di angka 2.400 bidang.
Sejauh ini, banyak pula warga yang belum mendapatkan sertifikat dari program tersebut dengan alasan kekurangan persyaratan hingga berkas hilang.
“Selama itu pula saya menunggu kabar dari BPN. Kenapa dipending dan kenapa ada yang hilang. Sampai sekarang saya tidak ada informasi. Kalau hilang ya BPN bertanggung jawab, kalau kekurangan syaratnya akan kita lengkapi. Tapi sayangnya ga ada info lebih lanjut dari BPN,” ucapnya.
Ia mengaku, pada tahun 2020 telah menyerahkan sebanyak dua kali sertifikat kepada warga. Total sertifikat yang diserahkan selama dua kali itu mencapai 175 bidang. Namun, dirinya mengaku selama empat kali pembagian sertifikat PTSL pihaknya tidak dilibatkan. Padahal kata dia, penyerahan berkas dan perlengkapan persyaratan warga dalam pengajuan PTSL pihaknya yang menyerahkan ke BPN.
“Ya ini saya anggap Tim BPN terkesan sembunyi-sembunyi membagikan
Sertifikat PTSL kepada warga. Saya juga menunggu jawaban BPN terkait berkas warga yang hilang dan yang tidak lengkap. Dari yang saya ajukan 1.947 dan saya dapat info ada 2.400 lebih saya anggap itu pengajuan di program PTSL Jatibening siluman,” terangnya.
Dirinya menyampaikan, pihaknya tidak akan bertanggung jawab terhadap berkas masyarakat yang hilang di BPN. Sebab, berkas sudah masuk ke BPN dan sudah diberikan nomor oleh BPN sehingga BPN yang bertanggungjawab.
“Intinya saya hanya dua kali membagikan sertifikat PTSL ke warga. Dan selebihnya saya tidak dilibatkan dan itu saya menyayangkan tindakan dari BPN dan seakan ada indikasi orang BPN bermain. Karena tidak ada kabar ke saya (Pokmas),” tukasnya.
Pantauan Radar Bekasi, saat pembagian sertifikat PTSL oleh salah satu anggota tim PTSL di Jatibening memang tidak melibatkan Ketua Pokmas. Masyarakat yang datang hanya beberapa orang saja yang mengambil sertifikat PTSL yang sudah jadi.
Hingga, akhirnya sertifikat yang tersisa dibawa kembali oleh Tim PTSL dari BPN dengan alasan mengatur ulang jadwal pembagian.
Sementara, saat dihubungi Radar Bekasi sejak hari Jum’at (28/1) hingga Minggu (30/1) Ketua Tim PTSL dari BPN Kota Bekasi, Aang Sumarta tidak merespon.
Terpisah, Camat Pondokgede, Ahmad Sahroni mengatakan, program PTSL di Pondokgede ada sejak 2019 sebelum dirinya menjabat. Ia juga tidak menampik saat diskusi ada beberapa kendala sehingga program belum rampung.
“Memang kuota di Pondokgede dalam PTSL itu ada 25.000 bidang. Tetapi banyak kendala sehingga kuota 25.000 itu tidak terpenuhi hanya beberapa ribu saja di setiap kelurahan ,” katanya.
Pihaknya juga menyayangkan pihak BPN, yang membagikan sertifikat PTSL tidak melibatkan ketua Pokmas Jatibening.
Sebab, kata dia, Pokmas yang mengangkat Camat dan sebagai Pokmas memang sudah tugasnya menyerahkan berkas masyarakat dan membagikan sertifikat PTSL.
“Sebelumnya saya juga sudah bicara dengan BPN. Pokmas itu harus dilibatkan. Memang pokmas kelurahan Jatibening saja yang dilibatkan. Kalau Pokmas kelurahan lain di Pondokgede itu dilibatkan,” ucapnya.
Dirinya berharap, jangan sampai ada masalah di masyarakat Pokmas tidak mengetahui. Jika ada kekurangan kekurangannya apa kendalanya apa.
“Intinya Pokmas itu harus dilibatkan hingga selesai Program PTSL ini di Kecamatan Pondokgede,” tukasnya. (pay)