RADARBEKASI.ID, SETU – Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri), bersama pihak kepolisian dari Polsek Tarumajaya, melakukan penggeledahan sebuah rumah toko (ruko) dan rumah kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (29/1).
Penggeledahan tersebut dilakukan, guna mencari barang bukti (bb) yang menguatkan keterlibatan para terduga teroris yang ditangkap, berawal dari terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan dua orang tersangka di wilayah hukum Polsek Tarumajaya. Dua orang penadah yang berhasil diamankan, diduga kuat merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang tengah diburu oleh tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Penggeledahan selama dua jam, dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yaitu sebuah ruko di Jalan MT. Haryono, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu. Sedangkan lokasi kedua, sebuah rumah kontrakan yang ada di Jalan Lubang Buaya, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Kami masih belum bisa mengatakan itu (pelaku terduga teroris), karena masih melakukan pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, saat dimintai keterangan di lokasi penggeledahan.
Ia mengatakan, penggeledahan ini dilakukan, setelah pada tanggal 27 Januari 2022, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor. Dari hasil interogasi kedua pelaku ini, berkembanglah ke penadah. Kemudian dari tangan penadah, berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor.
“Pelaku yang kami amankan, adalah pelaku residivis, meskipun dua pelaku ini masih anak dibawah umur, namun anak di bawah umur ini sudah berkali-kali melakukan aksi curanmor, khusus TKP-nya di Tarumajaya,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Edy, mereka (pelaku) melakukan aksinya dalam waktu satu bulan, dan berhasil memetik atau mencuri tiga sepeda motor. Untuk sekarang, pihaknya bersama Densus 88, menggeledah dua tempat, pertama di ruko milik pelaku berinisial A, dan kedua di kontrakan pelaku berinisial M. Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti (bb) plat nomor dan obeng.
“Kami sudah amankan empat orang, dan hasil motor curian yang diamankan ada lima. Kami juga masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih dalam, sampai mana keterkaitan masing-masing pelaku,” beber Edy.
Menurut informasi tetangga pelaku berinisial A, Ajo (29), ruko tersebut hanya tempat tinggal saja. Walaupun satu bulan yang lalu, pelaku sempat berjualan kebab, gas, dan galon.
“Sebulan yang lalu, masih ada kegiatan di ruka tersebut, tapi belakangan ini, sudah tutup. Saya sempat menelpon, ada kabar dia lagi di Bandung,” ucapnya.
Pelaku di ruko tersebut, baru tinggal sekitar delapan bulan bersama istrinya, anak usia tiga tahun, dan saudaranya. Sementara, satu anak lagi, mondok di Bandung.
“Dia (pelaku) disini baru sekitar delapan bulanan, kalau asalnya dari mana, saya kurang tahu juga. Perawakan pelaku, kecil, kalau temannya yang biasa kesini badannya gemuk (besar),” tuturnya. (pra)