RADARBEKASI.ID, SUKAWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi, belum menetapkan tersangka atas tewasnya dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Attaqwa 03 Babelan, saat melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), yang memperbaiki tiang jaringan Wifi salah satu rumah warga, di Kampung Pangkalan, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang mengatakan, pemasangan antena Wifi itu merupakan tugas dari sekolah, karena ada warga yang memesan. Ternyata, Wifi itu tidak bagus, sehingga saat melakukan perbaikan, terjadilah musibah (kesetrum). Sementara, untuk pemilik rumah, sedang tidak ada saat kejadian tersebut.
“Itu tugas dari sekolah, nanti pihak sekolah akan kami mintai keterangan,” ucap Aris saat dimintai keterangan, Senin (31/1).
Sayangnya, Aris mengaku, belum mengetahui sudah ada berapa saksi yang dimintai keterangan perihal kejadian tersebut. Alasannya, karena belum dapat informasi dari Polsek Tambelang.
“Saya belum dapat laporan dari Kanit Reskrim Polsek Tambelang. Namun kami tetap lakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dulu. Termasuk pemilik rumah,” ucapnya.
Selain itu, Aris menegaskan, akan meminta keterangan kepada para pelajar yang berhasil selamat dari kejadian itu.
“Kami juga akan mintai keterangan dari saksi yang masih hidup, kan ada dua pelajar yang selamat. Termasuk dari pihak sekolah, dan pemilik rumah,” terang Aris.
Untuk diketahui, Dua dari empat pelajar SMK Attaqwa 03 Babelan, tewas tersengat listrik saat melaksanakan PKL, memperbaiki tiang jaringan Wifi pada salah satu rumah warga. (pra)











