RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi, hingga saat ini masih sulit diselesaikan. Sebab, untuk melakukan pembebasan lahan untuk penampungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, yang sudah penuh (overload) belum dapat diselesaikan.
“Pada prinsipnya, kami (Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan), siap melakukan pembebasan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Hanya saja, untuk Feasibility Study (FS) belum ada. Jadi, belum bisa dilakukan pembebasan lahan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nur Khaidir kepada Radar Bekasi, Rabu (2/2).
Sebelumnya, kata Khaidir, pihaknya telah melakukan pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk tempat sampah sementara di wilayah Kecamatan Kedungwaringin. Hal itu, dapat dilakukan karena sudah ada FS sebagai dasar, untuk melakukan pembebasan lahan.
“Untuk melakukan pembebasan lahan yang diperuntukkan buat tempat sampah, ini sangat perlu kajian, serta persetujuan warga sekitar. Karena hal ini, sangat terkendala, sebab dekat sampah itu selalu menjadi perhatian warga sekitar, sehingga butuh proses dari aspek administrasi, dalam melakukan pembebasan lahan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Khoirul Hamid menyampaikan, masalah TPAS Burangkeng sudah sangat overload butuh perhatian dari seluruh pihak. Dengan total sampah yang setiap harinya enam ribu ton yang diangkut dengan 186 armada. TPA Burangkeng sebenarnya sudah tidak menampung.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan dengan beberapa kementerian. Salah satunya dari Kementerian ATR/BPN. Sebab kalau masalah sampah memang menjadi tanggung jawab kami. Namun untuk pembebasan lahannya dari Dinas Perkim serta infrastruktur jalannya,” terang Khoirul.
Adapun Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriadi menambahkan, dirinya akan melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk melakukan sinkronisasi pembangunan daerah. Dengan adanya bantuan berupa teknologi untuk pengelolaan sampah, perlu dimanfaatkan daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Kami akan tuntaskan terlebih dahulu program apa yang dibuat, serta dilengkapi dengan lahan yang tersedia, untuk diajukan ke Kemendagri. Setelah itu, akan ada bantuan alat pengelolaan sampah dengan dukungan teknologi dari Kemendagri,” tandasnya. (and)











