Berita Bekasi Nomor Satu

Tangis Haru Warnai Pengembalian Barang Bukti Curian

SUJUD SYUKUR: Seorang warga sujud syukur saat kendaraan roda duanya dikembalikan usai dicuri, saat Gebyar Expo Barang Bukti, di Kantor Polres Metro Bekasi, Kamis (3/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Tangis haru mewarnai proses pengembalian barang bukti (bb) sepeda motor curian milik warga di Polres Metro Bekasi, Kamis (3/2).

Pengembalian sejumlah kendaraan roda dua itu, dilaksanakan melalui Gebyar Expo Barang Bukti, dan memajang puluhan bb hasil temuan selama bulan Januari 2022, Desember 2021, dan bulan-bulan sebelumnya.

Salah satu warga (korban pencurian) yang kendaraannya berhasil ditemukan, Herawati, sangat terharu, setelah mengetahui kendaraan miliknya yang hilang dari lima bulan lalu, berhasil ditemukan pihak Polres Metro Bekasi, saat proses pengembalian bb curian yang berhasil diungkap.

“Motor ini bukan punya saya, tapi milik sekolah. Sampai sekarang belum bisa ganti, tapi Alhamdulillah sudah ketemu,” ujarnya kepada Radar Bekasi saat ditemui di Polres Metro Bekasi, Kamis (3/2).

Wanita yang berprofesi sebagai Guru SDIT Darussalam Serang Baru ini menceritakan, motor tersebut, merupakan inventaris dari yayasan tempatnya bekerja. Saat hilang, dirinya mengaku, tidak melapor ke pihak kepolisian, karena sebelumnya pernah kehilangan sepeda motor, dan melapor, namun tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Hilangnya di depan rumah lima bulan yang lalu. Ini motor inventaris dari sekolah, karena saya kadang-kadang naik motor, makanya sama pemilik yayasan, motor ini boleh dibawa pulang,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan menyampaikan, pengembalian barang bukti sepeda motor hasil curian ini dilakukan secara virtual, di Polsek dan Polres. Sebelumnya kata Gidion, informasi pengembalian bb ini sudah disebarkan melalui media sosial (medsos) Polres Metro Bekasi.

“Ini adalah hasil temuan dari bulan Januari 2022, Desember 2021, dan bulan-bulan sebelumnya,” terang Gidion.

Kata dia, persyaratan untuk mengambil kendaraan ini, harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Apabila terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya, tinggal diinformasikan saja, mengingat pihaknya sudah memegang data.

Gidion menjelaskan, ada tiga klasifikasi motor yang diamankan. Pertama, pengembangan laporan kasus. Kedua, hasil operasi kepolisian yang ternyata ada korban kejahatan di tempat lain. Ketiga, murni dari hasil yustisi. Dari 80 kendaraan yang ditampilkan, ada 12 yang sudah ada pemiliknya.

“Ada 12 orang yang datang langsung untuk mengambil motornya, dan kami serahkan. Sementara 68 sepeda motor lainnya, akan kami sampaikan informasinya secara virtual, maupun fisik,” terangnya.

Gidion juga menghimbau, agar masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, baik di Kabupaten Bekasi, maupun daerah lainnya, silahkan datang ke Polres Metro Bekasi.

“Bagi masyarakat dari luar Bekasi, yang merasa kehilangan sepeda motornya, silahkan datang bagi yang mengetahui informasi ini, kalau memang mirip dan ada cocok identitasnya. Ini gratis, tidak dipungut biaya. Kalau rusak, kami sediakan juga bengkelnya. Misalkan mau langsung dibawa, ya monggo,” beber Gidion. (pra)