Berita Bekasi Nomor Satu

Kebijakan Berubah Lagi

ILUSTRASI – Siswa saat mengikuti PTM Terbatas. Pemkot Bekasi mulai hari ini mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mengizinkan siswa di semua jenjang untuk sekolah Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas mulai hari ini, setelah sebelumnya diminta melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 3 Februari lalu. Sementara orang tua, ingin anaknya tetap PJJ dengan alasan khawatir dengan kondisi penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini, mereka akan memanfaatkan kesempatan peserta didik memilih agar tetap berada di rumah.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor Nomor : 421/936/Disdik.Set, Plt Walikota Bekasi meminta pembelajaran dilakukan daring mulai 3 Februari. Di Tanggal 4 Februari, SE kembali dikeluarkan, SE dengan nomor 421/1022/SETDA.TU menjelaskan bahwa PTM bisa dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, orang tua bisa memilih antara PTM dan PJJ.

Keputusan pemerintah daerah hingga pusat dinilai lambat, tingginya angka kasus di tengah masyarakat dan lingkungan sekolah lebih dulu membuat masyarakat khawatir. Selain itu, keterbukaan sekolah dan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dibutuhkan guna menjaga hak sehat masyarakat.

Setelah keluar SE terbaru dari Pemkot Bekasi, tiap-tiap kepala sekolah segera berunding dan mengumumkan keputusannya kepada orang tua siswa. Di tingkat SMP, sekolah telah mengumumkan kepada semua orang tua siswa, hari ini dimulai PTM terbatas.

“Sekolah mengikuti SE yang terbaru, melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, sesuai dengan petunjuk Prokes dan juga melaksanakan PJJ bagi siswa yang ada di rumah,” papar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi, Rudy Winarso Minggu (6/2).

Hal yang sama juga dilakukan oleh jenjang sekolah di atasnya, yakni SMK dan SMK, satuan pendidikan diminta untuk mengikuti kebijakan Pemkot Bekasi. Tidak ada yang berubah secara teknis, pembelajaran berlangsung selama enam jam di sekolah.

Di level SMA, pelaksanaan PTMT diserahkan kepada masing-masing sekolah, mempedomani SE Walikota dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Di prediksi ada sekolah yang memulai hari ini, ada juga yang menunda sampai tanggal 17 Februari mendatang, salah satunya memperhatikan hasil kesepakatan Komite Sekolah dan kasus aktifnya.

“Intinya kita melihat aturan, tapi tetap melihat situasi dan kondisi,” kata Ketua MKKS SMA Kota Bekasi, Ekowati.

Ekowati menjelaskan bahwa saat ini di SMA 1, ada lebih dari 10 warga sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19, sekolah juga telah mengumumkan PJJ sampai dengan 17 Februari mendatang. Besar kemungkinan sekolahnya belum melaksanakan PTMT hari ini.

Akhir-akhir ini kepala sekolah melihat reaksi orang tua yang sebagian besar ingin anaknya sementara waktu belajar dari rumah.”Kebanyakan orang tua tetap ingin PJJ,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) SMA Kota Bekasi, Abdul Eksan Sumino juga mengaku, puluhan orang tua siswa menghubungi via telepon. Semua mempertanyakan sanksi jika memilih anaknya tetap belajar dari rumah, terutama di sekolah saat ini anaknya menimba ilmu, SMAN 1 Kota Bekasi.

Situasi ini disebut berbeda dengan akhir tahun 2021 hingga awal 2022, dimana orang tua siswa mendesak sesegera mungkin untuk dibukanya pembelajaran tatap muka. Eksan menegaskan bahwa pilihan orang tua untuk anaknya tetap belajar di rumah tidak melanggar aturan, orang tua bisa memilih dua opsi, PTM atau PJJ.

“Saat ini hampir semuanya menghendaki di rumah, walaupun nggak semuanya ngomong. Tapi nada, harapan harapan untuk di rumah itu kencang, kalau dulu datar hanya tanya saja, sekarang ini khawatir sekali,” ungkapnya.

Ia menilai pilihan orang tua untuk anaknya tetap belajar dari rumah lantaran khawatir ini beralasan. Setiap anak didik atau warga sekolah datang dari kondisi lingkungan yang berbeda-beda. Contoh dilingkungan tempat tinggalnya sendiri, dewasa ini semakin banyak warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri, sudah ada orang tua siswa di lingkungan rumahnya yang datang dan bertanya sanksi jika anaknya tetap berada di rumah.

Disampaikan, bahwa FKKS akan mengawal orang tua siswa yang disanksi lantaran memilih anaknya untuk tetap belajar dari rumah. Sejauh ini kekhawatiran terlihat jelas pada orang tua di dua lingkungan SMA di Kota Bekasi.

“Artinya SE yang terakhir ini, masuk boleh, nggak masuk boleh, itu memang ditunggu orang tua. Banyak orang tua yang khawatir, banyak yang tanya kalau tetap nggak masuk itu pelanggaran atau tidak,” tambahnya.

Melihat situasi ini, Pengamat dari Komnas Pendidikan, Andreas Tambah menilai respon pemerintah mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat terlambat. Mengurangi kapasitas maupun menghentikan PTM sementara sudah tertuang dalam SKB 4 menteri.

Andreas menilai bahwa SKB 4 menteri merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi, berbagai langkah sudah diatur, termasuk tata laksana jika didapati kasus Covid-19 di sekolah. Termasuk menyerahkan semua keputusan pada kepala daerah dan dinas pendidikan di daerah untuk ambil keputusan.

Ia meminta pemerintah daerah untuk memperkuat monitoring, serta jeli dan berani mengambil keputusan.”Kalau memang betul-betul Pemdanya peduli terhadap kesehatan masyarakat, ya harus berani, pada saat Covid nya naik ya dia harus berani menurunkan jumlah rasio pembelajarannya. Tapi kalau misalnya nggak berani ya jadi runyam kemana-mana,” katanya.

Selain itu, situasi yang menimpa dunia pendidikan ini juga erat kaitannya dengan kedisiplinan masyarakat terhadap Prokes. Diketahui bahwa awal mula melonjaknya kasus di Kota Bekasi pertengahan Januari lalu salah satunya diduga ditengarai oleh mulai lemahnya Prokes di lingkungan masyarakat.

Andreas mengingatkan bahwa kesehatan adalah hak setiap orang, maka satu sama lain mesti saling peduli. Jika tidak ditingkatkan kedisiplinannya, maka situasi serupa akan terus terjadi.

“Akhirnya, yang runyam di dunia pendidikan. Sebetulnya kalau masyarakat disiplinnya tinggi, dan mengikuti aturan yang ada, saya pikir sekolah tidak sampai runyam seperti ini,” tambahnya.

Pengamatan kepala sekolah menduga, penyebaran Covid-19 tidak terjadi di sekolah. Pasalnya, hasil tracing temuan kasus baru di sekolah menunjukkan hasil negatif, namun pemberitahuan adanya warga sekolah yang terkonfirmasi positif terus bertambah pada hari berikutnya.

Sebelumnya, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti SE Kemendikbud Ristek tentang diskresi pelaksanaan SKB 4 menteri. Dilaksanakan mulai hari ini.

Siswa yang mendapat jadwal mengikuti PTM bisa tetap berada di rumah.”Kita serahkan pilihannya kepada orang tua,” katanya belum lama ini. (Sur)