RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah akan melakukan evaluasi terkait kerumunan warga, Minggu (6/2) di lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Patriot komplek Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
Pasalnya, Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran untuk membatasi kegiatan masyarakat di tempat-tempat umum.
Salah satunya di Alun-Alun, Hutan Kota dan tempat-tempat umum lainnya, yang dijadikan masyarakat sebagai tempat berkumpul, seiring melonjaknya kasus Covid-19.
“Untuk di Stadion kita nantinya akan evaluasi. Karena masyarakat yang datang tidak terbendung. Kita juga akan meminta persetujuan dari Plt Wali Kota Bekasi dilakukan penutupan atau penindakan,” kata Abi Hurairah kepada Radar Bekasi, Minggu (6/2).
Dari kerumunan warga di lingkungan GOR, anggotanya pun melakukan pemantauan dan teguran apabila menemukan warga yang tidak menggunakan masker.
Namun, untuk melakukan tindakan pihaknya belum bisa melakukan tindakan meskipun sudah ada surat edaran dari Plt Wali Kota Bekasi.
“Pastinya melihat kondisi sekarang ini angka kasus Covid-19 melonjak dan tak terbendungnya kerumunan masyarakat. Kita akan komunikasikan dengan Plt apalagi CFD tidak diperbolehkan,” ucapnya.
Pihaknya akan melakukan evaluasi di lingkungan Stadion bersama Plt Wali Kota Bekasi. Apakah akan ditutup untuk pengunjung atau tidak.
“Nanti saya akan evaluasi dengan Plt Wali Kota Bekasi. Apapun instruksi yang pak Plt berikan akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya. (pay).











