RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menjelang pemilu tahun 2024 mendatang, kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Bekasi belum terbentuk. Ya, Partai Pimpinan Ahmad Ridha Sabana ini belum ada kesiapan untuk menjadi peserta Pemilu pada tahun 2024, terlebih dalam waktu dekat ini akan ada verifikasi partai.
Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Bekasi, Saan Lesmana mengaku, penunjukan dirinya sebagai ketua partai baru beberapa hari yang lalu. Kemudian, sampai sekarang belum menerima SK ketua dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), walaupun memang sudah diarahkan untuk mengambil SK tersebut di Bandung, Jawa Barat.
“Kalau fisik SK belum saya terima, karena baru kemarin ditunjuk sebagai Ketua Partai Garuda. Jadi kemungkinan baru saya jajaki saja dulu untuk di Kabupaten Bekasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (6/2).
Pria yang akrab disapa Acung ini mengungkapkan, kepengurusan partai tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa belum terbentuk. Pasalnya, setelah dipercaya memimpin partai berlambang burung garuda ini, dirinya belum soan untuk membentuk kepengurusan. Alasannya, karena belum menerima SK ketua secara resmi.
“Saya memang belum soan-soan ke kecamatan maupun desa. Untuk kepengurusan di tingkat kabupaten juga belum terbentuk,” ungkapnya.
Saat ini kata Acung, kepengurusan di tingkat kecamatan baru ada satu yang sudah terbentuk, yakni kecamatan Setu. Rencananya, kepengurusan di tingkat kecamatan akan diisi oleh lima orang pengurus. “Saya diminta untuk PAC itu lima orang. Sekarang, kepengurusan yang ada baru di Kecamatan Setu saja,” ucapnya.
Menurutnya, penunjukan sebagai ketua ini menjadi tugas berat, mengingat kepengurusan juga belum terbentuk. Saat disinggung mengenai persiapan verifikasi partai, Acung mengaku, belum menerima arahan dari DPP harus seperti apa.
“Saya terus terang, untuk seperti apa dan bagaimananya, belum dikasih tahu dari pusat. Apa saja yang diminta sama DPP sama KPU,” jelasnya. (pra)