Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Imbau Warga Perketat Prokes

Prokes
Illustrasi : Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) menyapu Jalan Kapten Sumantri yang dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Sanksi bagi pelanggar prokes diminta jangan membebani masyarakat. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau warganya memperketat penerapan protokol kesehatan guna mencegah potensi penyebaran virus corona. Pasalnya, kasus di wilayah tersebut kembali meningkat.

“Masyarakat serta pelaku usaha untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita sedang mengalami peningkatan kasus yang sangat signifikan, jumlahnya mencapai dua setengah kali lipat dari kasus aktif saat puncak varian delta 2021 lalu,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Selasa (8/2/2022).

Dia menjelaskan jumlah kasus aktif baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga Senin (7/2) kemarin telah menembus 6.000 kasus meski tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan masih dapat dikendalikan.

“Untuk ICU sembilan persen dan untuk non-ICU 49 persen. Itu setengah dari kapasitas maksimal seperti puncak kasus delta tahun kemarin,” katanya.

Kondisi itu dikarenakan sebagian besar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan pasien katagori gejala ringan serta tanpa gejala sehingga mereka melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Untuk isolasi terpusat, kita sedang menyiapkan 1.000 tempat tidur. Sedangkan yang saat ini dirawat sekitar 200 orang lebih yang tersebar di 52 rumah sakit rujukan. Sejauh ini di Kabupaten Bekasi baru ada satu kasus Omicron yang sudah terkonfirmasi, saat ini pasien tersebut sudah sembuh,” ucapnya.

Alamsyah menyebutkan bahwa lonjakan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi tidak terpusat di klaster tertentu melainkan menyebar di beberapa klaster.

“Yang terbanyak itu dari klaster keluarga, dari klaster industri ada 488 orang yang tersebar di 12 perusahaan dan dari klaster sekolah 47 orang,” katanya.

Puluhan pasien pada klaster sekolah, kata dia, pemerintah daerah hingga kini masih memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Soal PTM, sesuai arahan Pak Gubernur, kebijakannya menyesuaikan, dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai tingkat kerawanan penularan Covid-19. Skemanya mungkin dilihat dari waktu satu minggu ini, kalau memang terjadi peningkatan signifikan, PTM akan dihentikan. Sekarang ini masih berjalan 50 persen,” katanya. (and/adv)