RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyebaran virus Covid-19 terus bertambah, hingga saat ini tercatat 13.068 kasus aktif di Kota Bekasi. Penyesuaian terus dilakukan di sejumlah kegiatan sesuai level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi, salah satunya siswa berada di sekolah maksimal 4 jam dengan kapasitas 50 persen, pengetatan lain yang dilakukan adalah pendisiplinan penggunaan Aplikasi Pedulilindungi.
Infeksi virus tidak lepas dari usia balita dan anak, data terakhir ada 427 kasus di usia nol sampai lima tahun, lebih dari 1.500 kasus tercatat di usia 6 sampai 19 tahun. Data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, ada 244 siswa terpapar Covid-19, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebanyak 190 kasus, ditambah tiga kepala sekolah terkonfirmasi positif Covid-19.
Sempat memberhentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pekan lalu, saat ini Kita Bekasi kembali melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen. Pelaksanaan PTM kali ini membebaskan orang tua siswa untuk memilih ikut atau tidak, sementara jam belajar dipersingkat maksimal empat jam di sekolah.
“Untuk pengaturan dan segala macam diserahkan kepada sekolah. Nah tetapi kita untuk satu jam mata pelajaran lima maksimal 35 menit, jadi 35 menit dikalikan 6 (jam mata pelajaran),” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah, Rabu (9/2).
Dari ratusan kasus terkonfirmasi yang terdata pada peserta didik di Kota Bekasi, 14 diantaranya adalah siswa di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ditambah delapan kasus pada guru PAUD. Jam belajar di jenjang PAUD juga dipersingkat maksimal 1,5 jam.
Hasil analisa sejauh ini, tidak nampak sumber penularan virus di lingkungan sekolah. Asumsi tidak adanya cluster sekolah nampak dari jumlah kasus yang relatif rendah dibandingkan dengan jumlah sekolah dan peserta didik di Kota Bekasi, ditambah keberadaan siswa di sekolah hanya menyita sebagian waktu, sebagian besarnya dihabiskan di rumah dan di lingkungan masyarakat.
Saat pemerintah memberikan lampu hijau untuk meneruskan PTM dengan kapasitas terbatas, laporan yang diterima oleh Disdik Kota Bekasi sebagian besar orang tua masih tetap menginginkan PTM. Maka pilihannya, orang tua dan masyarakat bekerjasama dengan sekolah untuk menjaga kedisiplinan Prokes setiap waktu.
“Evaluasi selama ini kan memang kita berharap supaya ada sinergi, antara orang tua dan guru, dan masyarakat, supaya kita sama-sama menjaga, mencegah, penularan Covid-19,” tambahnya.
Menjelang akhir tahun kemarin, penggunaan aplikasi Pedulilindungi menjadi target Disdik Kota Bekasi. Sejauh ini, Radar Bekasi mencatat penggunaan aplikasi Pedulilindungi sudah berjalan di beberapa sekolah, diantaranya SMPN 4 dan SMPN 18 Kota Bekasi pada awal bulan Desember.
Inay mengaku belum semua sekolah menggunakan aplikasi Pedulilindungi, terutama di tingkat SD, masih menemukan kendala. Kendala paling utama yakni siswa di tingkat dasar tidak banyak menggunakan gawai atau telepon pintar, sehingga kesulitan jika harus scan barcode sebagai syarat masuk dalam area sekolah.
Sementara di tingkat SMP, ia menargetkan 50 persen sekolah menggunakan aplikasi Pedulilindungi bulan ini.”Sekarang kalau SD siswa kan nggak banyak pegang HP kan, jadi agak kesulitan juga. SMP ini kalau bisa di bulan Februari maksimal sudah 50 persen menerapkan target saya,” tukasnya.
Aplikasi Pedulilindungi dijadikan dasar untuk mengidentifikasi dan mitigasi penularan Covid-19, tidak hanya terbatas pada sertifikat vaksin. Fitur didalamnya bisa digunakan untuk menyimpan, mengelola sertifikat vaksin serta hasil tes Covid-19, mendapatkan informasi zona resiko, pengawasan atau pelacakan, mengetahui status ketika masuk ke fasilitas publik, menyimpan dan menampilkan histori perjalanan, konsultasi kesehatan secara daring, informasi hingga statistik kasus Covid-19.
Aplikasi Pedulilindungi kini bisa diakses melalui beberapa platform digital, alternatif menyelesaikan memori ponsel penuh ketika mengunduh aplikasi. Bulan November 2021 lalu, pemerintah juga sempat menyampaikan rencana membuat aplikasi proaktif tracing sebagai wadah data guna menganalisa kasus Covid-19 di satuan pendidikan sebagai alternatif aplikasi Pedulilindungi yang terkoneksi langsung.
Sekolah yang pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi adalah SMAN 10 Kota Bekasi. Aplikasi tersebut digunakan untuk memastikan lingkungan dan siapapun yang datang dalam kondisi aman.
Ada atau tidaknya hubungan antar aplikasi ini dengan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, data terakhir sebelum semua sekolah melaksanakan PJJ ada dua siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, relatif rendah diantara sekolah lain. Saat ini QR code dipasang di semua akses masuk dan keluar sekolah, serta di beberapa lokasi di dalam gedung sekolah. Pelaksanaan PTM terbatas disekolah ini rencananya mulai kembali dilaksanakan pekan depan.
“Di depan sudah pasti, di akses masuk motor, di atas tangga kalau ada anak yang terlewat, di tempat-tempat strategis,” kata Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bekasi, Mukaromah.
Di Luar aplikasi Peduli Lindungi, keamanan setiap orang yang datang juga diperiksa menggunakan pengukur suhu tubuh atau Thermogun. Siswa atau warga sekolah lain yang didapati hasil scan QR code muncul notifikasi untuk tidak masuk dalam area sekolah atau didapati kurang sehat diminta untuk kembali ke rumah masing-masing, Mukaromah mengaku tidak memaksakan siswa dan guru untuk hadir di sekolah dengan alasan kesehatan.
Thermogun tetap digunakan lantaran dalam penerapannya penggunaan Aplikasi Pedulilindungi tidak berjalan mulus begitu saja. Hasil evaluasi pada saat PTM 100 persen di awal tahun, dari total warga sekolah lebih dari 1.200 orang, kapasitas sekolah rata-rata hanya terisi 60 persen.
Didapati kendala pada gawai saat menerapkan aplikasi ini di lingkungan sekolah. Maka alternatifnya, memastikan warga sekolah tetap dalam kondisi sehat dengan cara lain seperti mengukur suhu tubuh dan memonitor setiap ruang kelas.
“Setelah kita dengan wali kelas, memang kalau untuk anak-anak sekolah itu terkendalanya pertama itu kan HPnya. Banyak yang tidak support, kebanyakan aplikasi-aplikasi, jadi memorinya nggak kuat,” ungkapnya.
Selain SMAN 10, sekolah lain yang sudah menggunakan adalah SMAN 1 Kota Bekasi. Saat ini sudah 50 persen sekolah di tingkat SMA menggunakan aplikasi Pedulilindungi.”Sudah sekitar 50 persen yang menggunakan,” kata Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bekasi, Ekowati.
Ekowati menyampaikan keputusan untuk menggelar PJJ atau PTM terbatas dikembalikan kepada masing-masing sekolah, menyesuaikan kondisi sekolah serta ketentuan dalam SKB 4 menteri. Sebagian besar sekolah saat ini masih melaksanakan PJJ sesuai dengan SE yang pertama kali diterbitkan, sampai 17 Februari 2022.
Selama PJJ, sekolah akan menyebar angket kepada orang tua siswa untuk memutuskan sistem pembelajaran.”Sambil setiap sekolah menyebar angket untuk orang tua memilih anaknya mau PJJ atau PTM,” tambahnya.
Dalam perpanjangan PPKM level tiga ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan beberapa upaya pencegahan, diluar upaya penanganan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Diantaranya membatasi kegiatan masyarakat sesuai dengan intruksi Mendagri, hingga menekankan kedisiplinan Prokes dan pengunaan aplikasi Pedulilindungi.
“Jadi aturan itu sudah baku, kita akan laksanakan. Terutama bagaimana kita menerapkan Pedulilindungi secara lebih ketat lagi,” ungkap Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto belum lama ini.
Pengamat pendidikan, Imam Kobul Yahya menjadi salah satu yang menyuarakan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di lingkungan sekolah. Opsi lain yang dapat dilakukan guna meringankan siswa kata Imam, pemerintah bisa mencoba untuk menyediakan tools pemindai barcode.
Dengan cara ini, siswa cukup membawa kartu vaksin untuk dipindai melalui alat yang disediakan di lingkungan sekolah. Cara yang lebih efektif bahkan, disertai dengan monitor yang menyediakan beberapa pertanyaan riwayat aktivitas sebelum beraktifitas di sekolah, diantaranya riwayat perjalanan, berkumpul, hingga gejala gangguan kesehatan yang pernah dialami pada waktu dekat.
“Ini kan kita nggak tau covidnya sampai kapan selesainya kan, kapan berakhirnya, dan sudah jelas kemarin itu presiden mengeluarkan keppres perpanjangan status pandemi. Kalau sudah seperti itu artinya ini kewajiban pemerintah, kewajiban sekolah melalui pemerintah daerah, jangan dibebankan ke siswa,” ungkapnya.
Imam menilai saat ini hampir mayoritas 80 persen siswa di Kota Bekasi sudah memiliki telepon pintar. Dengan telepon pintar milik orang tua pun, bisa masuk ke dalam aplikasi menggunakan akun milik anaknya, ini juga bisa digunakan untuk memastikan konsistensi orang tua mengantar jemput anaknya, sesuai dengan Prokes PTM yang pernah disusun pada saat memulai PTM beberapa waktu silam.
“Persoalannya cuma satu menurut saya, belum sinergi pemerintahnya antara satgas Covid-19, Dinkes, Disdik, dengan Puskesmasnya, jalan sendiri-sendiri. Padahal harus dibentuk Satgas Covid-19 terpadu, sehingga saat mau bikin PTM terbatas persyaratannya A,B,C,D,E gelagapan,” tambahnya. (Sur)









