RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar vaksinasi dosis penguat atau booster kepada pelaku usaha jasa perhotelan di wilayahnya. Hal ini untuk melindungi pelaku usaha dari paparan virus corona.
“Pemerintah menyatakan harus ada booster, dua kali itu belum cukup cegah virus corona,” kata Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Kulmant Zul Achsana di Hotel Ayola Lippo Cikarang, Kamis (10/2/2022)
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi itu mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis tiga ini merupakan hasil kerja sama pemerintah daerah dengan pengelola usaha jasa perhotelan dengan skema ‘jemput bola’ langsung ke hotel yang ditunjuk sebagai sentra kegiatan vaksinasi.
“Semoga dengan adanya vaksinasi booster ini dapat mengurangi penyebaran virus corona dengan cepat dan masyarakat lain juga bisa mengikutinya di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Kulmant mengaku dibutuhkan konsistensi dari segenap lapisan masyarakat untuk menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat meski telah mendapatkan tiga dosis vaksinasi.
“Yang paling utama adalah konsistensi masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes agar penyebaran virus ini bisa dikendalikan,” katanya.
General Manager Ayola Hotel Cikarang Danang Alvianto mengatakan vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan bagi karyawan beserta keluarganya juga undangan dari pengelola hotel terdekat yakni Hotel Harper dan Hotel Quest.
“Sebelum dilakukan penyuntikan, karyawan harus melalui proses skrining terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan. Semoga upaya ini mampu meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bekasi,” kata dia. (and/adv)