Berita Bekasi Nomor Satu

Atlet Sepatu Roda Dilarang Gunakan Aset Pemda

Illustrasi : Sejumlah ASN melakukan aktivitas di halaman Kantor Bupati Bekasi di Desa Sukamahi Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Arena lapangan sepatu roda yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tidak bisa digunakan oleh para atlet Cabang Olahraga (Cabor) Sepatu Roda.

Sarana olahraga yang memiliki luas sekitar enam ribu meter tersebut, merupakan lahan fasos fasum dari pihak swasta. Dan untuk membangun lapangan tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi sebesar Rp 12 miliar, yang kala itu diresmikan oleh Neneng Hasanah Yasin.

Pelatih Cabor Sepatu Roda Kabupaten Bekasi, Yedi mengakui, apabila para atlet yang binaannya tidak bisa menggunakan sarana yang dibangun oleh Pemkab Bekasi itu untuk berlatih

Ia merasa miris dengan kondisi tersebut, sehingga pihaknya mencari alternatif berlatih di wilayah Stadion Wibawa Mukti.

”Untuk latihan, kami tidak bisa menggunakan sarana sepatu roda yang berlokasi di Kawasan Grand Wisata,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Minggu (13/2).

Meski demikian, pihaknya tidak ingin bersitegang terkait pengelolaan lapangan tersebut. Hanya saja, sangat menyayangkan fasilitas yang telah disediakan sebagai sarana olahraga, itu tidak bisa dimanfaatkan para atlet Kabupaten Bekasi.

“Kalau masalah pengelolaan, kami dari cabor sepatu roda, tidak mempermasalahkannya, tapi menjadi aneh saja, di rumah sendiri fasilitasnya ada, tapi kenapa atlet yang akan mengharumkan nama Kabupaten Bekasi, tidak diperbolehkan berlatih?,” tanya Yedi.

Saat ditanyakan kepemilikan aset, Yedi tidak mengetahui masalah tersebut. Ia hanya mengetahui lahan tersebut merupakan fasos fasum dan dibangun oleh Pemkab Bekasi.”Kalau masalah saya kurang mengetahuinya,”katanya.

Sekadar diketahui, para atlet sepatu roda, sudah harus mulai berlatih serius untuk bertanding bertanding pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2022.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan, saat ditanya terkait kepemilikan aset lapangan sepatu roda itu, mengaku belum mengetahuinya.

”Wah saya kurang tahu itu, besok saja ya. Nantinya, perlu melihat dokumen terlebih dahulu,”jawabnya singkat. (and)