Berita Bekasi Nomor Satu

Dinyatakan Sembuh, Plt Bupati Diperbolehkan Pulang

ISTIMEWA/RADAR BEKASI DIRAWAT : Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (7/2) lalu, kondisi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, sudah mulia berangsur membaik.

Saat ini, Marjuki telah diperbolehkan pulang ke rumah, usai menjalani perawatan beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan, kondisi bupati memang sudah membaik sehingga diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.

“Pak bupati sudah pulang dari RSUD, dan kondisinya sudah membaik. Tapi mungkin masih harus istirahat, kami tunggu hari Senin, apakah sudah mulai beraktivitas apa belum,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (13/2).

Selain bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Dedi Supriyadi dan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, juga terkonfirmasi Covid-19. Meski demikian, Sri memastikan keduanya tidak sampai dirawat.

“Kondisinya isolasi mandiri, nggak dirawat. Karena memang tidak ada keluhan,” beber Sri.

Kata Sri, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bekasi, banyak yang terkonfirmasi Covid-19. Akan tetapi, tidak semua diperiksa, karena tinggalnya ada yang di Kota Bekasi, Jakarta, Depok, Karawang, dan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya tidak punya data.

“Jadi, agak susah kalau ditanya ASN, sebab laporannya tidak ke Dinkes Kabupaten Bekasi, dan masuk ke daerahnya masing-masing. Tapi sudah banyak yang terkonfirmasi Covid-19,” ucapnya. (pra)