RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah petugas gabungan dari Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan menggelar operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di bekas Gerbang Tol Cikarang Utama yang berada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 29 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/2). Operasi itu dilakukan untuk menindak angkutan barang yang bermuatan lebih karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas, jalan rusak serta kemacetan.
Setiap kendaraan truk yang melintas diminta untuk melewati jembatan timbang serta dilakukan pemeriksaan surat jalan. Kendaraan yang kedapatan bermuatan lebih harus mengurangi beban jika ingin melanjutkan perjalanannya atau keluar di pintu tol berikutnya.
Akibat operasi ini, tak sedikit para sopir truk yang tertahan baik karena mengangkut muatan lebih maupun tidak adanya surat jalan. Operasi ODOL ini dilakukan hingga Senin 21 Januari 2022. (ris)