Berita Bekasi Nomor Satu

Dana BOSDA Bisa Dipakai Bayar Listrik hingga Telepon

Taufik, Kasubag Keuangan Disdik Kota Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dana bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) bisa dipakai membayar listrik hingga telepon oleh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi.   

Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Taufik menjelaskan, BOSDA 2022 akan cair Maret. Pencairannya disesuaikan dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang diajukan oleh satuan pendidikan.

Disdik mengalokasikan dana BOSDA 2022 untuk SD dan SMP negeri dan swasta masing-masing sebesar lebih dari Rp53 miliar. Dana BOSDA yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) itu akan diberikan untuk sekolah negeri jenjang SD mendapat Rp25 ribu per siswa dan SMP mendapat Rp90 ribu per siswa.

Menurutnya, pada tahun ini BOS dapat digunakan sekolah untuk pembayaran listrik, air, telepon dan internet. “Semula pembayaran listrik, air, internet dan telepon itu masuk dalam anggaran BOS pusat. Tapi karena adanya diskusi bersama dengan kepsek, Disdik dan Pemerintah Kota Bekasi, maka pembayaran tersebut dialihkan ke BOSDA,” kata Taufik kepada Radar Bekasi, baru-baru ini.

Selama ini, dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja (APBN) pencairannya  ke satuan pendidikan cukup lama. Sehingga terjadi keterlambatan pembayaran sejumlah komponen pembiayaan tersebut.

“BOS pusat kan cairnya agak lama, sedangkan kebutuhan air dan listrik itu jalan terus, makanya diputuskan untuk dialihkan ke RKAS BOSDA,” terangnya.

Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi Rudi Winarso mengatakan, belum ada pencairan dana BOSDA 2022. Menurutnya, pada tahun sebelumnya dana BOSDA hanya cair sesuai skala prioritas karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

“Di saat pandemi saat ini dana BOSDA hanya bisa dicairkan skala prioritas saja, kami belum tahu kabarnya di tahun ini. Semoga saja tidak ada refocusing,” tuturnya.

Kendati demikian beberapa kebutuhan untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dapat berjalan dengan baik. Saat ini jika belum ada perubahan petunjuk teknis,  dana BOSDA yang diterima oleh sekolah adalah Rp90 ribu per siswa.  “Jika tidak ada perubahan dana BOPD yang kami terima untuk siswa adalah Rp90 ribu,” katanya.

Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly mengatakan, belum mendapatkan informasi jadwal pencairan BOSDA 2022. Menurutnya, keterlambatan pencairan tidak mempengaruhi operasional sekolah swasta.

“Swasta mah tidak ada pengaruhnya, karena semua itu masih bisa di back up sama pihak yayasan,” ujarnya.

Untuk sekolah swasta, BOSDA yang diterima pada tingkat SMP mendapat Rp15 ribu per siswa dan SD mendapat Rp10 ribu per siswa. “Sekolah swasta menerima BOSDA nya itu kecil sekali, jadi tidak cukup berdampak pada sekolah swasta jika memang pencairannya ada keterlambatan,” pungkasnya. (dew)