RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi, akan melakukan penelitian untuk memastikan penyebab maraknya kasus begal, yang dilakukan oleh anak-anak. Pasalnya, dari beberapa kasus yang sudah berhasil diungkap, pelakunya masih anak di bawah umur.
Seperti yang terjadi di wilayah Polsek Cikarang Timur, di mana pelaku masih anak-anak, bahkan satu diantaranya meninggal dunia usai dipergoki warga, saat melakukan aksinya. Pelaku meninggal di rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kami memang harus melakukan penelitian, kenapa pelakunya masih anak-anak, kebutuhan apa yang mendesak mereka,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, saat ungkap kasus di Polsek Cikarang Timur, Rabu (16/2).
Menurutnya, apabila dilihat dari aspek ekonomi, rata-rata orang tua pelaku itu mampu (ekonomi menengah ke atas), karena bisa membeli kendaraan yang cukup bagus. Tapi kemungkinan, orang tua hanya memberikan uang untuk hal yang positif. Kemudian, untuk hal-hal yang negatifnya dia (pelaku) mencari sendiri.
“Saya kira uang itu untuk membeli obat dan minum beralkohol, pokoknya membeli yang diinginkan. Bukan kebutuhan ekonomi, saya yakin,” tuturnya.
Dijelaskan Gidion, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini mencari sasaran di tempat yang sepi. Kendati demikian, untuk lokasinya di mana, belum bisa dipastikan, walaupun berada di wilayah Babelan, Tarumajaya, Tambun, dan Tambelang.
“Mereka (pelaku begal) itu seperti balon, dipencet disana muncul disini, begitu sebaliknya, dipencet disini muncul disana. Itu teori balon, jadi harus dikempesin,” bebernya.
Untuk diketahui, tiga pelaku begal berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Cikarang Timur, usai melakukan aksinya di Jalan Raya Tanjung Baru–Cipayung, Kampung Baru Rt 002/006, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/2) lalu. Ketiga pelaku yang masih remaja ini, yakni DA (18), KW , (17) dan RR (16).
Sayangnya, dalam upaya melarikan diri, salah satu pelaku terjatuh karena jalan yang rusak, kemudian, saat warga melakukan pengejaran, berhasil meringkusnya. Nahas, saat perjalanan menuju rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, pelaku RR dinyatakan dunia. Sementara kedua pelaku lain berhasil ditangkap selang lima jam setelah kejadian.
Kejadian ini berawal, saat korban Abas Permana tengah membonceng kekasihnya, Siti Marfuatin dengan sepeda motor, untuk mengantarkan pulang ke wilayah Tanjung Baru. Kemudian, dari arah berlawanan, tiga orang pelaku dengan berboncengan satu motor, langsung mengejar korban, memepet dan memberhentikan secara paksa.
Karena takut, korban yang bersama kekasihnya, menyerahkan kendaraan miliknya dan pergi untuk mencari pertolongan ke desa Tanjung Baru. Sampai akhirnya, bertemu dengan ojek online yang tengah mengantar makanan ke Desa Gandaria. Lalu warga yang mengetahui kejadian tersebut, beramai ramai mencari pelaku ke daerah Cipayung, Cikarang Timur.
“Korban panik, karena pelaku mengancam dengan celurit, namun korban saat itu masih berusaha menyelamatkan motor, dengan cara ditarik. Tapi karena takut, akhirnya motor dibawa oleh para pelaku,” tutur Gidion.
Atas peristiwa tersebut, Polsek Cikarang Timur mengamankan barang bukti (bb) berupa STNK, kunci kontak motor, motor pelaku dan korban, termasuk sebilah celurit. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun. (pra)











