RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merencanakan akan melakukan berbagai macam kegiatan untuk mengendalikan sampah di Kota Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah keluarkan Surat Edaran Nomor 660.2/1375/Dinas LH tentang Pelaksanaan Kegiatan Grebeg K3 dalam
Rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022 Tingkat Kota Bekasi.
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, dalam memperingati HPSN Pemkot memiliki kegiatan panjang dan banyak kegiatan-kegiatan serta melakukan edukasi.
Salah satu edukasi yang akan dilakukan adalah terkait hidroponik, budidaya maggot, terkait dengan gerebek kebersihan.
“Nantinya akan diakhiri lomba-lomba. Lomba Tiktok, lomba foto, yang penting masyarakat itu sekarang diedukasi untuk memiliki kemauan. Bahwa sampah itu menjadi masalah buat kita semua,” Kata Mas Tri sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Minggu (20/2).
Sehingga lanjut dia, harapannya warga masyarakat dapat menyadari bahwa mereka harus memilah sampah yang benar-benar yang mereka miliki.
Sedangkan sampah yang dihasilkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu dan Bantargebang sekitar 7. 500 hingga 8.000 ton setiap harinya.
Kemudian, sampah yang tidak masuk ke TPA Sumurbatu juga masih banyak. Sebab daya angkut hanya 60 hingga 70 persen yang bisa diangkut hingga ke TPA.
“Kalau untuk kedua TPA sekitar 30 persen sampah yang tidak terangkut. Kita juga sudah mencoba melakukan pengelolaan sampah berbasis keadilan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menghaier pihak ketiga sebagai model. Bahwa masyarakat yang membuang sampah banyak mereka akan membayar lebih banyak lagi biayanya.
Akan tetapi, masyarakat yang membuang sampahnya sedikit akan lebih sedikit membayarnya. Atau kalau masyarakat bisa memilah malah masyarakat akan mendapatkan uang.
“Ya karena yang dipilah itu akan diukur. Ternyata dia membuang sampah lebih kecil daripada nilai sampah ekonomisnya. Malah pihak ketiga harus membayar pada warganya. Pihak ketiganya sedang kita proses dan kita sedang mencari,” terangnya.
Ia juga menyampaikan, belum lagi dirinya akan mencoba sampah yang ada di Bantargebang maupun di Sumurbatu akan diolah menjadi semen maupun listrik.
“Semuanya sedang dalam proses ya. Apalagi Perda larangan penggunaan plastik
sampai saat ini masih kita optimalkan,” ungkapnya.
Perlu diketahui untuk Surat Edaran Plt Walikota Bekasi untuk HPSN Senin (21/2). Pelaksanaan kegiatan Grebek K3 akan diselenggarakan pada hari Senin, 21 Februari 2022 pada kelurahan masing-masing sesuai dengan lokasi penugasan monitoring Covid-19 pada pukul 07.00 – 10.00. Untuk Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid pelaksanaan Grebek K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Titik lokasi pelaksanaan grebek K3 ditentukan oleh kelurahan masing-masing dengan sasaran sebagai berikut, membersihkan sampah liar, membersihkan saluran atau drainase, memotong rumput atau memangkas pohon, menanam pohon, membersihkan spanduk atau baliho yang sudah tidak terpakai, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan membersihkan lingkungan.
Pelaksanaan Grebek K3 ini diawali dengan apel kesiapan di kelurahan masing-masing yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN kelurahan, kecamatan, dan aparatur perangkat daerah yang ditugaskan pada kelurahan tersebut. Serta melibatkan seluruh unsur masyarakat dari RT, RW, LPM, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, ormas, dan BSIP Kota Bekasi atau BSU yang berada di wilayah.
Pemerintah Kota Bekasi mengajak seluruh aparatur untuk bergerak dalam pelaksanaan Grebek K3 di wilayah masing-masing sesuai dengan surat penugasan memantau Covid-19 di wilayah. Kegiatan bersih- bersih wilayah dilakukan dalam rangka mendukung program Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022 di tingkat Kota Bekasi. (pay).











