RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Kabupaten Bekasi menyerahkan dokumen dan persyaratan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pasalnya, partai besutan Ahmad Ridha Sabana ini mengalami perubahan kepengurusan di Kabupaten Bekasi.
Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Bekasi, Saan Lesmana mengatakan, penyerahan persyaratan ke Kesbangpol untuk mendaftarkan ulang kepengurusan partai, mengingat telah terjadi pergantian kepemimpinan dan struktur kepengurusan.
“Saya mendaftarkan ulang kembali ke Kesbangpol, karena terjadi perubahan kepengurusan. Saya ke Kesbangpol menyerahkan semua persyaratan, seperti AD/ART, akta notaris, SK kepengurusan, dan lain sebagainya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (22/2/2022).
Setelah ini, dirinya menuturkan akan menyerahkan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu ke KPU. Rencananya, pekan depan partainya akan mendatangi KPU untuk menyerahkan persyaratan tersebut. “Hari Senin kami mau ke KPU untuk menyerahkan semua persyaratan, karena semua sudah lengkap. Kita sudah siap untuk mengikuti Pemilu 2024,” katanya.
Pria yang akrab disapa Acung ini mengaku, undangan dari Bawaslu untuk melakukan audiensi harus diundur. Alasannya, karena kantor sekretariat belum dirapikan. “Kemarin Bawaslu berkirim surat untuk melakukan audiensi, tapi karena kantor sekretariat belum rapi, jadi diundur,” ucapnya.
Sementara untuk pembentukan kepengurusan, Acung menargetkan, dalam waktu dua bulan ini kepengurusan di PAC harus sudah rampung di 23 kecamatan. Diharapkan, partai yang dipimpinnya ini mampu meraih satu kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
“Yang jelas Partai Garuda di Pemilu 2024 ini harus lebih semangat lagi, kita berusaha bisa meraih satu kursi legislatif,” tuturnya. (pra)