RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelayanan publik dalam hal pengurusan data diri kependudukan atau KTP-el serta adiministrasi kependudukan lainnya masih kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Bahkan, persoalan ini sering kali jadi aduan ke DPRD Kota Bekasi. Hal itu juga dibenarkan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Abdul Rozak.
Bang Jek, sapaan akrabnya mengakui, kalau dirinya memang masih kerap menerima laporan atau aduan dari konstituennya terkait urusan pelayanan publik pengurusan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun di kantor kelurahan dan kecamatan di Dapilnya, yakni Dapil I Bekasi Timur- Bekasi Selatan.
“Jadi, terkait pelayanan publik di Kota Bekasi untuk pengurusan KTP atau sejenisnya kami memang kerap terima laporannya, dan tidak jarang juga kami turun bantu warga tersebut untuk menyelesaikan kendalanya karena hal ini merupakan bagian tanggungjawab kami selaku Anggota Dewan,” kata Bang Jek, Rabu (23/2).
Terlepas dari persoalan ini, Bang Jek selaku Ketua Komisi I mengakui, bahwa Disdukcapil merupakan salah satu mitra kerjanya sudah melakukan berbagai upaya untuk perbaikan pelayanan publik yang berkaitan pengurusan KTP maupun administrasi lainnya di Dinas tersebut. Sejauh ini dirinya telah melihat kendala-kendala yang terjadi.
“Intinya, buat saya khusus di Kota Bekasi itu yang berkaitan untuk pelayanan publik saya rasa sudah hampir rampung lah, sehingga kalau kita masih dengar ada masyarakat itu kesulitan ngurusin KTP maupun administrasi lainnya sudah bukan zamannya lagi lah yah, ini kita bicara Kota Bekasi yang saat ini untuk namanya pelayanan publik sudah luar biasa baiknya dibanding kota-kota lainnya,” tandas Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ka Disdukcapil) Taufik Hidayat menegaskan, bahwa pelayanan untuk adminduk seluruhnya sudah secara daring melalui e-Open. Oleh sebab itu, jika masih ada oknum pegawainya yang memanfaatkan pelayanan untuk meraup keuntungan pihaknya meminta masyarakat segera melapor.
“Jadi, andai diproses dengan online itupun paling lambat hari ketiga sudah selesai dengan catatan dokumen lengkap dan terverifikasi. Jadi, tolong bantu sosialisasi bahwa seluruh pelayanan adminduk sudah online melalui e-Open dan ga perlu percaya calo,” tegasnya. (mhf)











