Berita Bekasi Nomor Satu

Ajak Pelajar Melek Hukum

ILUSTRASI -  Sejumlah siswa SMAN 1 Bekasi, saat mengikuti kegiatan upacara di sekolah. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
ILUSTRASI –  Sejumlah siswa SMAN 1 Bekasi, saat mengikuti kegiatan upacara di sekolah. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendidikan tentang hukum mesti diberikan ke pelajar sejak dini. Sehingga, mereka kedepan nanti bisa memahami dan menaati hukum yang berlaku. Demikian ditegaskan Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi.

Di amenghaku, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan bentuk penyuluhan agar para pelajar bisa memiliki pemahaman hukum dan tidak terjerat hukum.  “Ini adalah bentuk penyuluhan agar para pelajar bisa paham hukum dan tak terjerat hukum. Sekarang seperti bermain media sosial, bullying dan lain” ujarnya kepada Radar Bekasi Kamis, (24/2).

Penyuluh melalui program JMS ini dilakukan di berbagai sekolah tingkat SMA dan juga SMK se-Kota Bekasi. Tujuannya untuk memberikan pemahaman hukum agar peserta didik yang telah memasuki usia remaja dapat terhindar dari jerat hukum akibat ketidakpahamannya.

Selain itu, program JMS juga dapat memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum, jauhkan hukuman.

Menurutnya saat ini cukup banyak, contoh anak usia sekolah harus berurusan dengan hukum dan akhirnya mendekam di jeruji besi guna menjalani hukuman akibat ketidaktahuannya. Untuk itu melalui program JMS kejaksaan mencoba melakukan sosialisasi terkait pemahaman hukum dan lainnya.

“Sekarang kan banyak terjadi kekerasan, bullying dan lainya ataupun melalui media sosial. Melalui program JMS ini kami mensosialisasikan pemahaman tentang hukum dan bahaya jika dilanggar, sehingga pelajar bisa menjauhi potensi melanggar hukum tersebut ” tuturnya.

Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah MKKS SMA Kota Bekasi Ekowati menyampaikan, bahwa program JMS ini merupakan salah satu langkah tepat untuk memberikan penyuluhan kepada sejumlah pelajar khususnya di kota Bekasi.

“Adanya jaksa masuk sekolah di seluruh SMA negeri se-kota bekasi ,diharapkan siswa dan juga siswi SMA  se-kota Bekasi taat hukum,dan tidak terjerat hukum” terangnya.

Wanita yang menjabat sebagai kepala SMAN 1 Bekasi ini menyebutkan, sejumlah siswanya di sekolah telah mendapatkan kesempatan untuk diberikan penyuluhan melalui program JMS.

“Ini sebenarnya tugas bersama, dimana kita harus memberikan banyak pemahaman kepada peserta didik. Bahwasanya jerat hukum itu sangat berbahaya, maka sebaiknya pelajar harus menjauhi itu” tuturnya.

Diketahui Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. (Dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin