Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

KPK Kuak Peran Rahmat Effendi dalam Kasus Pengadaan Polder

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran atau campur tangan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dalam pengadaan polder untuk Grand Kota Bintang Bekasi, Jawa Barat.

Untuk mendalaminya, KPK, Kamis (24/2), memeriksa ajudan Wali Kota Bekasi, yaitu Bagus Kuncoro Jati alias Dimas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Dimas hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/2), dan dikonfirmasi perihal dugaan adanya campur tangan tersangka RE dalam pengadaan polder untuk Grand Kota Bintang, Bekasi,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2).

Selain Dimas, ujar Ali menambahkan, KPK pada hari yang sama juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Rachmat Utama Djangkar dari pihak swasta PT Deka Sari Perkasa. Namun, ia tidak bisa hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.

“Yang bersangkutan tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Ali. (wsa)