RADARBEKASI.ID, BEKASI – Robohnya Rambu Petunjuk Jalan (RPJ) yang menewaskan seorang pengendara ojek daring di Underpass Bulak Kapal, Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur akhir pekan kemarin menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Selain adanya korban jiwa akibat tertimpa rambu petunjuk jalan, proses pemasangan, serta material yang digunakan untuk informasi lalu lintas (Lalin) itu juga menjadi perhatian.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan melakukan pengecekan fasilitas lalu lintas yang dirasa kurang baik di sejumlah wilayah Kota Bekasi mulai Senin (7/3) hari ini.
“Ya mungkin mulai besok (hari ini) kita akan melakukan pengecekan fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan lalu lintas bilamana ada kondisinya yang rusak” ucap Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Teguh Indrianto ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Minggu (6/3).
Berkaca dari peristiwa itu, Dishub berupaya melakukan pengawasan ekstra utamanya dalam pemasangan tiang dengan bentang besar, melalui pengawasan struktur maupun spesifikasi bahan yang digunakan.
“Kami akan melakukan pekerjaan pemasangan rambu lebih teliti dari segi pemasangan untuk bentangan skala besar dan akan berhati-hati dari struktur maupun spesifikasi bahannya,” tuturnya.
Diketahui, RPJ yang roboh berada di Underpass Bulak Kapal yang baru selesai dibangun akhir 2021 lalu. Proyek itu dikerjakan oleh PT Modern Widya Technical. Termasuk RPJ yang roboh saat angin kencang terjadi di wilayah Kota Bekasi, Sabtu (5/3).
“Untuk proyek Underpass Bulak Kapal sendiri di kerjakan oleh PT Modern Widya Technical, bukan dari Dishub Kota Bekasi,” kata teguh.
Dishub dan PT Modern Widya Technical diakui Teguh, sempat mendatangi rumah korban di Gang Rambutan III, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi untuk menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban dan menemui istri dan anak korban.
“Kita bersama perwakilan PT Modern Widya Technical mendatangi rumah korban untuk menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban, kita ketemu istri dan tiga anaknya,”papar Teguh.
Teguh pun menyarankan kepada pihak PT Modern Widya Technical memberikan uang duka untuk keluarga korban. Sejauh ini kata dia dari pihak PT Modern Widya Technical masih mempertimbangkan dan kemungkinan akan memberikannya dalam waktu dekat.
“Ya saya menyarankan kepada pihak PT Modern Widya Technical untuk memberikan uang duka, tapi mereka prinsipnya mempertimbangkan dulu, kemungkinan akan direalisasikan dalam waktu cepat.” lanjutnya.
Diketahui, korban tewas yang tertimpa RPJ bernama Yatimin (49) seorang pengendara ojek daring yang tengah melintas. Menurut penuturan keluarga korban, sebelum menjadi pengendara ojek daring, korban sempat berjualan es dawet. Karena musim hujan korban pun terpaksa berhenti jualan dan memilih menggeluti profesi sebagai ojek daring.
“Almarhum dulu jualan dawet, karena musim hujan jadi berhenti sekarang jadi ojol,” Ucap Ririn (35) Adik Ipar korban saat ditemui Radar Bekasi kemarin.
Insiden tersebut terjadi Sabtu (5/3) pukul 13.00, saat itu korban hendak mengantarkan pesanan ke daerah Tambun. Nahas,korban harus meregang nyawa akibat tertimpa rambu penunjuk jalan dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.
Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa pulang oleh pihak keluarga ke daerah asalnya Kota Kebumen untuk dimakamkan di sana. Korban dimakamkan pada Minggu (6/3) pukul 07.30.
“Selepas dari rumah sakit, almarhum langsung dibawa pulang ke kebumen. Tadi (kemarin) jam setengah delapan almarhum sudah dimakamkan di TPU Kebumen,” tutupnya (cr1).











