RADARBEKASI.ID, KOTA BEKASI – Chairoman J. Putro, ketua DPRD Kota Bekasi nonaktif, akhirnya angkat suara terkait pergantian dirinya di kursi pimpinan DPRD Kota Bekasi oleh DPP PKS melalui DPD PKS Kota Bekasi dan ditindaklanjuti oleh Fraksi PKS di DPRD.
Chairoman menjelaskan, bahwa benar DPD PKS melakukan rotasi jabatan. Sebagai kader partai, dirinya menaati dan mematuhi keputusan partai. Bahkan kehadirannya saat konferensi pers di DPD PKS Kota Bekasi sebagai bentuk menghormati keputusan DPD. Karena bagi dirinya jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat di terima setiap saat akan diambil kembali.
Ia berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini, dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.
“Selanjutnya pasca sidang paripurna, saya adalah ketua DPRD non aktif, untuk tugas-tugas ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1, Bapak Anim Imanudin, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya ketua DPRD definitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Chairoman secara tertulis, Kamis (9/3).
Pada intinya ia mengakui, sangat menghormati hasil sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian ketua DPRD.
“Saya tetap berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya dimanapun posisi saya ditempatkan,” pungkasnya. (pay)