Berita Bekasi Nomor Satu

Plt Bupati Serahkan Pada Penegak Hukum

Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, memilih tidak mengambil tindakan meski sudah mengetahui beredarnya rekaman terkait pengumpulan ‘uang’ untuk kepentingan rotasi mutasi (jual beli jabatan,Red) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Saya tidak ingin menjustis seseorang selama itu keabsahannya belum jelas. Jadi, saya tidak ingin menanggapi,” kata Marjuki kepada Radar Bekasi, saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Selasa (7/3).

Dirinya tidak ingin berasumsi. Namun apabila memang ada yang dirugikan, Marjuki menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

“Tapi kalau memang benar adanya, biarlah pihak-pihak yang berwenang untuk menanganinya,” ucap Marjuki.

Dalam hal ini, pihaknya lebih fokus pada proses pengisian jabatan kosong yang cukup lama.

”Saya sudah menyerahkan kepada panitia seleksi untuk melakukan proses rotasi mutasi. Jadi, kalau soal rekaman, menurut saya, itu hal yang biasa saja,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menilai, adanya unsur uang (transaksional) dalam proses rotasi mutasi, menurut dia, sebagai politisi memang membutuhkan biaya yang cukup besar, untuk merndaptakan kursi.

Namun, dirinya sebagai politisi, tidak membenarkan dalam proses rotasi mutasi, ada biaya yang harus dikeluarkan. Sebab, untuk proses rotasi mutasi, itu ada aturannya.

“Kalau biaya politik memang mahal. Tapi pada prinsipnya, tetap tidak dibenarkan ada kebijakan yang melanggar peraturan. Dan perlu diketahui, kekosongan jabatan yang sudah lama kami (DPRD, Red) bahas beberapa kali membahas dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar Plt Bupati harus mengambil kebijakan sesuai peraturan, demi masyarakat Kabupaten Bekasi,” terang Ani. (and)