RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ada yang menarik dalam tata kelola Kota Bekasi pada usia peraknya saat ini. Dimana kekuasaan berlangsung dominan oleh satu partai. Ya, PDIP telah memegang kendali komando kota lewat penguasaan politiknya di ranah eksekutif pun legislatif. Lantas seperti apa dampaknya terhadap kebijakan public?.
Seperti diketahui, tahun ini Kota Bekasi dipimpin oleh dua pelaksana tugas (Plt). Baik itu wali kota dan ketua DPRD. Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila menyampaikan bahwa situasi ini akan mempermudah proses politik di dalam lembaga pemerintahan. Sebagaimana Undang-undang (UU) tentang pemerintah daerah mengatur, DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan yang sama, juga sama-sama sebagai pemerintah daerah.
Dalam merumuskan segala bentuk kebijakan, seharusnya proses akan berjalan lancar karena berasal dari satu partai politik yang sama. Mulai dari pembentukan Peraturan Daerah (Perda) hingga penganggaran.
“Sehingga tidak ada hambatan atau gangguan, proses politiknya lebih lancar,” katanya, Rabu (9/3).
Secara kelembagaan, kedua lembaga ini berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Maka dibutuhkan pengawasan ekstra dari semua unsur masyarakat, media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun Organisasi Masyarakat (Ormas). Keberadaan masyarakat penting untuk mengawasi setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah daerah selain DPRD yang memiliki fungsi pengawasan.
“Bahkan masyarakat bisa menggugat kalau kebijakan yang dikeluarkan oleh kedua lembaga itu bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal menyampaikan bahwa situasi ini harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tri Adhianto sebagai Wakil Walikota harus menjalankan tugas Walikota Bekasi, sedangkan Anim Imamuddin sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi harus menjalankan tugas Ketua DPRD sampai ketua definitif disetujui oleh Gubernur Jawa Barat.
Faisyal meyakini keduanya mampu menjalankan tugasnya masing-masing sebagai pimpinan lembaga pemerintah daerah, dinilai mumpuni dan memiliki pengalaman menjalankan roda pemerintahan.
“Dan itu harus kita jalankan. Lalu apakah kader PDI Perjuangan yang ditugaskan sebagai Plt Walikota dan Plt ketua DPRD akan mampu ?, Kalau saya pribadi ya akan mampu,” ungkapnya.
Sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif dibutuhkan. Situasi ini dinilai akan memudahkan kedua lembaga untuk membangun koordinasi.Ia meyakinkan Tri Adhianto dan Anim Imamuddin akan maksimal dalam melayani masyarakat. Keduanya diyakinkan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Harus selalu bisa berada di tengah-tengah masyarakat. Apapun yang masyarakat butuhkan ya kita sebagai pelayan mereka (masyarakat), pemerintah ini ya harus bisa melayani dengan baik tentunya,” tukasnya. (sur)











