Berita Bekasi Nomor Satu

Proyek Pembangunan Infrastruktur mulai Dilelang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, kembali memulai progres pembangunan yang diawali dengan membuka lelang sejumlah kegiatan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya lelang kegiatan sempat dibatalkan, karena dalam klausul pekerjaan tidak tercantum kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

Lelang yang diulang itu, berasal dari proyek Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, sebanyak 106 pekerjaan. Proyek itu meliputi pembangunan unit sekolah baru dan rehab sekolah, peningkatan puskesmas hingga pembangunan pasar agribisnis.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Iman Nugraha mengungkapkan, terhitung sejak Selasa (8/3), sejumlah proyek pekerjaan telah dilelang kembali secara terbuka melalui laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bekasi.

“Memang mulai minggu ini, lelang pekerjaan sudah tayang kembali untuk paket fisik di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Jumlahnya 106 paket fisik,” bebernya.

Disampaikan Iman, lelang ulang itu dilakukan lantaran terdapat beberapa perubahan klausul dokumen pekerjaan, diantaranya kewajiban kontraktor mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan berdasarkan pengajuan dari dinas terkait.

“Pembatalan lelang diajukan oleh dinas terkait, dengan surat tanggal 7 Februari dan surat kedua, tanggal 8 Februari 2022, yang mana pengguna anggaran menyampaikan dan menjelaskan, bahwa harus ada penyesuaian dokumen tender, karena peningkatan kasus Covid-19 Omicron,” terang Iman.

Ia menambahkan, setidaknya terdapat tiga perubahan yang terjadi berkaitan dengan peningkatan kasus Covid-19.

“Pertama, penambahan klausul draft kontrak pasal. Kedua, penambahan jangka waktu pelaksanaan. Ketiga, perubahan rincian spesifikasi teknis yang berkaitan dengan protokol kesehatan pengendalian Covid-19 yang tercantum dalam HPS,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi, merealisasikan percepatan pembangunan dengan membuka lelang sejak awal. Bahkan, beberapa pekerjaan telah dilelang sejak akhir tahun lalu. Namun, dengan adanya pengulangan lelang, proses realisasi pembangunan jadi terhambat.

“Jika dihitung dari awal lelang, sampai saat ini, pas satu bulan. Dari seharusnya tanggal 8 Februari, menjadi Maret. Tapi dibanding tahun lalu, ini masih relatif cepat,” tuturnya.

Dengan keterlambatan ini, lanjut Iman, diprediksi lelang akan rampung pada akhir Maret, dan pekerjaan fisik dapat dimulai di awal April.

“Jadi, awal April 2022 sudah ada kontrak dengan pemenang lelang, dan pekerjaannya sudah bisa dikerjakan. Tentu harapannya, proyek pembangunan ini bisa dirasakan lebih cepat oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” harapnya.

Beberapa proyek infrastruktur yang tengah dilelang, diantaranya rehab total Puskesmas Sumberjaya, dengan anggaran Rp 4.934.488.000, rehab total Puskesmas Mangunjaya, anggaran Rp 4.998.215.000, dan peningkatan Puskesmas Banjarsari, dengan anggaran Rp 4.998.215.000.

Lalu di bidang pendidikan, infrastruktur yang dibangun, diantaranya rehab total SMPN 5 Setu, sebesar Rp 3.567.281.000, rehab total SMPN 1 Sukakarya, sebesar Rp 3.521.160.000, dan rehab total SMPN 1 Cikarang Barat, sebesar Rp 4.343.435.000.

Sedangkan pembangunan pada bidang lain, diantaranya pembangunan pasar dan sentra agribisnis, dengan anggaran sebesar Rp 4.966.285.000, pembangunan pos pemadam kebakaran, di GOR Wibawamukti, sebesar Rp 2.997.887.000, serta penataan Terminal Sukatani, sebesar Rp 1.656.037.000.

Adapun Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noer mengingatkan, proses lelang ulang harus menjadi evaluasi bagi Pemkab Bekasi. Soalnya, kesalahan administrasi ini berpengaruh pada hak masyarakat untuk menikmati pembangunan.

“Meski persoalan hanya pada administrasi, tapi sebenarnya ini menyangkut hak masyarakat menikmati pembangunan. Misalnya sekolah yang seharusnya selesai bulan A, dan bisa dipakai oleh para siswa, jadi terhambat. Ini harus menjadi pelajaran bagi dinas terkait, terutama agar tidak terulang kembali,” saran Cecep. (and)