RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), mengusulkan pemekaran 17 wilayah yang terdiri atas 14 kabupaten, dan tiga kota. Salah satunya, Kabupaten Bekasi yang diusulkan untuk dilakukan pemekaran, karena memang wilayahnya sangat luas, dan jumlah penduduk padat.
Seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Pemprov Jabar, memiliki visi misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kebijakan yang diambil, yakni dengan adanya pemekaran.
Mengingat dengan pemekaran akan ada efek domino, pertama pelayanan kepada masyarakat akan semakin dekat. Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan ke Jawa Barat, akan semakin besar.
“Dengan pemekaran ada efek domino dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya saat mendatangi SMK Industri Kawasan MM 2100, Cikarang Barat, Rabu (9/3).
Kata Uu, pemerintah pusat memberikan anggaran kepada daerah itu, bukan disesuaikan oleh jumlah penduduk. Melainkan jumlah daerah dan desa. Contoh di Kabupaten Bekasi, ada penduduk satu desa 30 ribu orang, tapi anggaran yang masuk ke desa tetap sama. Padahal, jumlah penduduk 30 ribu itu, apabila di kabupaten lain, bisa jadi satu sampai tiga kecamatan.
Pemprov Jabar, mengusulkan pemekaran ada 27 kota dan kabupaten. Seharusnya, di Jawa Barat itu, ada 40 kota dan kabupaten.
“Berarti dibutuhkan sekitar 13 kabupaten dan kota. Bahkan sudah enam yang sudah disetujui untuk dimekarkan, tinggal menunggu pemerintah pusat dibuka atau dicabut motoriumnya, salah satunya Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Dalam melakukan pemekaran ini, Uu menjelaskan, minimal ada 400 penilaian. Kemudian, Kabupaten Bekasi sedikit mendekati, tapi memang perlu waktu.
“Silahkan jika ada kekurangan, konsultasi dengan Pemprov Jabar. Insya Allah, kalau sudah memenuhi syarat, maka akan ditindaklanjuti proses-proses selanjutnya,” beber Uu.
Dirinya menghimbau, pemekaran ini jangan karena keinginan para politisi saja, melainkan dari masyarakat.
“Intinya, bukan hanya keinginan para politisi untuk pemekaran, tapi harus dari masyarakat,” ungkapnya. (pra)











