RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kasus penembakan Dokter Sunardi yang ditembak Densus 88 antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah terus menggelinding. Dokter yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu, ditembak mati Densus karena dituduh sebagai pelaku teror.
Terkait penembakan ini, Komnas HAM rencananya akan memanggil Densus 88 untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
Terkait pemanggilan ini, Densus mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.
“Densus tentu menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM. Densus akan hadir dan datang dengan panggilan tersebut terkait tindakan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris SU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3).
Ramadhan menyebutkan, tim dari Densus 88 Antiteror akan hadir memenuhi panggilan tersebut dengan membawa serta bukti-bukti terkait keterlibatan dokter Sunardi sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Tentu bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan,” ujarnya.
Selain bukti keterlibatan JI, Densus 88 Antiteror juga akan membawa bukti-bukti adanya CCTV atau bukti keterangan saksi yang ada di sekitar tempat kejadian.
Menurut dia, rencana pemanggilan Densus 88 Antiteror Polri oleh Komnas HAM dijadwalkan besok, Selasa (15/3).
“Kita tunggu saja besok (Selasa), setelah itu tentu kami secara transparan apa hasil pemanggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kami sampaikan,” tutur Ramadhan.
Komnas HAM berencana memanggil Densus 88 terkait penembakan dokter Sunardi (54) pekan ini. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirl Anam meminta Densus 88 melampirkan sejumlah bukti dokumen terkait penangkapan tersebut.
Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia ditangkap pada Rabu (9/3) sekitar pukul 21.15 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia dituduh sebagai anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Sunardi juga dikatakan memiliki peran pernah menjabat sebagai amir khitmad menjabat sebagai deputi dakwa dan informasi, sebagai penasihat amir JI dan penanggungjawab Hilal Amar Society.
Tim Desus 88 Antiteror melakukan tindakan tegas terukur terhadap dokter Sunardi karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. Perlawanan dengan menabrakkan mobil double cabin yang dikendarai-nya ke arah petugas dan masyarakat sipil yang ada di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, dokter Sunardi tewas saat hendak dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surakarta, dengan luka di punggung atas dan bagian pinggul. (wsa)