Berita Bekasi Nomor Satu

Kepengurusan Garuda Kabupaten Sah Terdaftar

SERAHKAN SK : Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Bekasi saat menyerahkan SK kepengurusan DPC Garuda kabupaten Bekasi, kemarin. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) kabupaten Bekasi, resmi terdaftar sebagai partai politik di Kabupaten Bekasi, setelah mendapatkan Surat keputusan (SK) dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi.

Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Bekasi, Saan Lesmana mengatakan, setelah mendapatkan SK, pihaknya akan fokus untuk menyentuh kepengurusan di bawah atau kecamatan, agar bisa terbentuk 100 persen sebelum verifikasi partai. Mengingat, untuk kepengurusan di tingkat Kabupaten Bekasi sudah terbentuk.

“Kita akan melakukan pertemuan di tingkat kecamatan. Karena memang belum terbentuk 100 persen. Sementara untuk ditingkat Kabupaten Bekasi sudah terbentuk,” tuturnya.

Dirinya menuturkan, setelah pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan selesai, akan menyerahkan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu ke KPU. Rencananya, pekan depan partainya akan mendatangi KPU untuk menyerahkan persyaratan tersebut.

“Hari Senin kami mau ke KPU untuk menyerahkan semua persyaratan, karena semua sudah lengkap. Kita sudah siap untuk mengikuti Pemilu 2024,” katanya.

Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Acung menargetkan, partai yang dipimpinnya mampu meraih satu kursi pada Pemilu 2024 mendatang. “Target kita satu kursi, itu harus mendapatkan,” ucapnya. (pra)