Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Logo Halal Baru Diluncurkan, Begini Respon UMKM di Bekasi

Ketua UMKM Kota Bekasi Afif Ridwan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pergantian logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih menuai kontroversi. Bagaimana nasib logo Halal yang lama dan sudah terlanjur dicetak oleh para pengusaha?

Ketua Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bekasi, Afif Ridwan mengatakan, kalau masalah logo halal yang baru pihaknya tidak mempermasalahkan. Karena memang terkait logo halal itu sudah peralihan dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelanggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) di bawah naungan Kemenag.

“Memang itu ada masa transisi. Jadi tidak serta merta logo halal yang baru harus dipasang hari ini juga. Karena banyak teman-teman UMKM yang sudah terlanjur cetak dus dan kemasan dengan logo halal MUI,” kata Afif sapaan akrabnya kepada Radar Bekasi, Senin (14/3).

Kalau tidak salah masa transisi, lanjut dia, sampai tahun 2026. Artinya tidak serta merta harus hari ini berlaku. Jadi ada masa transisi di 2026 nanti.

“Kita masih bisa memakai logo halal yang lama kalau sudah terlanjur cetak kemasan. Kita di sini tidak ada yang keberatan terkait logo halal yang baru,” ucapnya.

Ia juga mengaku, karena transisi logo halal yang lama ke yang baru adalah hal yang bisa. Meskipun ada yang pro dan kontra itu adalah hal yang bisa ada yang setuju dan ada yang tidak setuju.

Namun, buat pihaknya itu tidak mempermasalahkan hal yang seperti itu. Tetapi pihkanya lebih mematuhi aturan yang sudah di buat oleh Pemerintah.

“Jadi Pemerintah maunya seperti itu ya kita ikuti. Yang penting kita UMKM penjualan oke. Tidak masalah logo halalnya seperti apa,” ujarnya.

Kedepannya Afif berharap. Bagaimana kedepannya UMKM itu di mudahkan untuk mensertifikasi halal produknya. Kalau perlu di pasilitasi dengan harga yang lebih mudah atau free.

Sebab, ada janji dari Pemerintah untuk UMKM yang mensertifikasi sertifikat halal itu di bebaskan dari biaya. Itu yang di harapkan pada pelaku UMKM.

“Kalau masalah pergantian logo halal itu tidak masalah dan kita tidak keberatan. Karena kecil ya logo halal di produk,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, untuk mengurus sertifikasi produk halal saat ini mencapai 2,5 juta hingga 3 juta tergantung produknya. Itu dinilai sangat berat oleh UMKM di Kota Bekasi. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin