Radarbekasi.id, Bekasi – Tingginya angka kecelakaan di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, membuat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memasang alat pengukur kecepatan kendaraan, agar para pengemudi yang melintas di jalan tersebut, bisa mengontrol kecepatannya saat berkendara.
“Memang di jalan ini, jumlah kendaran yang melintas cukup banyak, sehingga rawan kecelakaan,” ujar pengendara, Bojo Sanjaya (28), Senin (14/3).
Menurut pria yang bekerja di Karawang ini, kondisi jalan yang miring, menjadi salah satu alasan para pengendara kerap mengalami kecelakaan. Terlebih, pengendara yang melintas dan memacu kendarannya dengan kecepatan tinggi.
“Kalau saya lihat, kondisi jalannya miring, terus pengendara yang melintas juga berkecepatan tinggi,” bebernya.
Namun sayang, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra, yang mendampingi tim audit kecepatan dari Korlantas Polri saat meninjau dan mengecek keberfungsian alat penganalisa kecepatan tersebut, tidak bisa memberikan data pasti angka kecelakaan di Jalan Raya Urip Sumoharjo. Ia beralasan, pihaknya sebatas mendampingi Korlantas Polri.
“Itu kewenangan Korlantas Polri, kami hanya bantu untuk mendampingi saja,” tutur Arga.
Akan tetapi, dia menjelaskan, alat pengukur kecepatan kendaraan yang dipasang untuk mengontrol kecepatan kendaraan, baru dipasang di satu titik.
“Infonya baru ada di satu titik (Jalan Urip Sumoharjo). Ini dalam rangka mencegah tingkat fatalitas korban kecelakaan. Dan harus membangun sistem-sistem yang didukung dengan IT,” ucapnya.
Sekadar diketahui, alat pengukur kecepatan tersebut sudah dipasang sejak beberapa pekan sebelumnya. Bukan tidak mungkin, ke depan alat pengukur kecepatan itu bisa saja terkoneksi dengan Circuit Closed Television (CCTV).
Alat pengukur kecepatan menangkap laju kecepatan kendaraan, kemudian rekaman identitas mobilnya terekam CCTV. Jika pengendara melebihi batas kecepatan, maka akan langsung ditilang secara daring (online). (pra)











