Berita Bekasi Nomor Satu

PDIP Dampingi Nasib Buruh

PENDAMPINGAN : Tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, saat melakukan konferensi pers, kemarin. ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah enam tahun tidak mendapatkan kepastian, 800 buruh dari PT Subur Djaya Teguh akhirnya memperoleh haknya atas pencairan tunggakan upah atau pesangon pasca perusahaannya gulung tikar. Hal ini setelah mendapatkan pendampingan dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Kota Bekasi.

“Kami tentu ikut senang atas kerja keras tim BBHAR, dan hal ini membuktikan kerja nyata partai kami dalam memberikan bantuan atas kesulitan yang dihadapi warga masyarakat. Jadi, tagline sebagai partai wong cilik bukan sekedar omong kosong belaka,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, Senin (14/3).

Faisyal berharap, keberhasilan ini  bisa diikuti juga oleh semua jajaran partai dari tingkat DPC sampai ke Anak Ranting, dan organisasi sayap partai. Hal ini, diakui anggota legislatif Fraksi PDI Perjuangan Kota Bekasi, demi meningkatkan kepercayaan publik atas kerja-kerja partainya, sebagai modal meraup suara dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Amanat pimpinan partai seluruh jajaran dan kader partai harus mau turun ke bawah buat membantu segala kesulitan masyarakat di masing-masing wilayahnya secara maksimal, dan saat ini kami sudah bergerak bertahap demi menjalankan amanat tersebut, bahkan sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia di tahun 2020 lalu,” ungkapnya.

Ketua BBHAR PDI Perjuangan Kota Bekasi, Yohannes Sugianto mengatakan, langkah taktis yang pertama dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ratusan buruh ini, dengan mencabut dulu surat kuasa pengacara yang disediakan oleh pihak perusahaan.

“Jadi, setelah mencabut kuasa itu kami pun mulai bekerja. Diawali dengan mengadakan beberapa pertemuan bersama para buruh, untuk memberikan edukasi terkait alur dan mekanisme yang seharusnya dilakukan oleh kuasa hukum, kurator dan fungsi dari hakim pengawas. Intinya, kami bukan saja menjadi kuasa hukum buruh yang baru, tapi sekaligus bertugas memberikan edukasi-edukasi soal Hak-haknya,” terang pria yang akrab disapa Bang Jo.

“Ya, kami pastikan akan terus mengawal dan mendampingi para buruh sampai hak-haknya mereka diterima sepenuhnya,” tandas Bang Jo. (mhf)