Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Mahasiswa Desak Pemkot ’Bersih-bersih’

AKSI:Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi saat melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (16/3). MHF/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk ’bersih-bersih’ dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat menyusul kasus rasuah yang menyeret pimpinan serta sejumlah pejabat Pemkot Bekasi.

Desakan itu, disampaikan puluhan mahasiswa dari PMII Kota Bekasi saat melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (16/3)

Dalam aksinya mahasiswa menuntut agar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera memecat pejabat yang diduga terlibat dalam kasus rasuah Wali Kota non aktif, RE yang saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, mereka juga turut meminta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adianto mengevaluasi para pegawai yang ada di BUMD dengan tujuan agar pegawainya netral atau tidak berafiliasi dengan partai politik.

Yusril Nager Ketua PC PMII Kota Bekasi mengatakan, KPK sudah banyak memanggil pejabat Pemkot Bekasi jadi saksi dalam kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif RE, dan sudah ada yang melakukan pengembalian uang ke lembaga anti rasuah diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan mantan Ketua DPRD Kota Bekasi.

Menurutnya, pengembalian tersebut sebagai bukti adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain yang sudah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka, pada Kamis 6 Januari 2022 lalu.

“KPK sudah mendalami setelah berulang-ulang beberapa pejabat Pemkot Bekasi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi. Selain itu beberapa nama yang diduga ikut andil dan telah dimintai keterangan, dan dua yang dimintai keterangan telah menyerahkan uang seperti Sekda dan mantan Ketua DPRD,” kata Yusril.

Pihaknya juga menilai kasus rasuah yang menyeret pejabat Pemkot Bekasi berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat di Kota Bekasi.

Selanjutnya, Yusril juga meminta, agar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto segera untuk menuntaskan masalah kemiskinan warga sesuai dengan Peraturan Daerah No 4 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Kami meminta yang ada dalam peraturan daerah dilaksanakan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto,”tegas Yusril dalam selebaran yang dibagikan kepada media saat berlangsungnya aksi demo, termasuk mendorong berdirinya kampus Negeri di Kota Bekasi.

Diketahui aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan, upaya massa untuk merangsek masuk sempat dihadang petugas dan berujung ricuh hingga merobohkan gerbang masuk komplek Pemkot Bekasi. (mhf).