Berita Bekasi Nomor Satu

Bocah ’Penantang Maut’ Dicokok

Illustrasi Penangkapan Tersangka

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap lima orang remaja penantang maut di Jalan Raya Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi.

Mereka berusia antara 12 hingga 14 tahun. Di usianya, mereka seolah tak sadar bahwa aksi mereka berbahaya.

“Lima orang yang diamankan di pertigaan Pisang Jalan Raya Siliwangi. Hanya kenakalan remaja saja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bantargebang Iptu Agus Susetyo ketika dikonfirmasi, Kamis, (17/3).

Remaja-remaja tersebut nekat menghalangi kendaraan yang tengah melaju kencang.

Bukannya menghindar saat kendaraan datang, remaja tersebut malah menantang kendaraan-kendaraan yang lewat tersebut.

Agus membeberkan bahwa alasan kelima remaja tanggung itu melakukan aksinya lantaran ingin menumpang. Kelima remaja mencari tebengan saat hendak pulang ke rumah.

Atas perilaku kelima remaja tersebut, orang tuanya sudah dipanggil ke Mapolsek Bantargebang untuk diberikan nasihat.

Remaja-remaja tersebut juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi serupa.

“Kita pasti akan koordinasi dengan Satpol-PP, kecamatan, untuk antisipasi mereka-mereka ini di wilayah kita,” pungkasnya. (dil)