Berita Bekasi Nomor Satu

Komisi I Persoalkan Pola Penerimaan Pegawai Pemkot

Illustrasi : Kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot Bekasi) untuk taat aturan dan transparan perihal rekrutmen pegawai, baik ASN, TKK termasuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bang Jack sapaan akrabnya mengaku, sejak dirinya mengemban amanat untuk mengisi jabatan ketua Komisi I hingga saat ini belum pernah mendapatkan pemberitahuan ataupun informasi langsung penerimaan pegawai, baik ASN, TKK, termasuk pegawai BUMD di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Jadi, kalau dilihat sesuai tupoksi kami jelas-jelas disitu salah satunya soal kepegawaian. Namun, apa yang terjadi sejak menjabat dan sampai sekarang kami belum pernah sekali pun diberi pemberitahuan atau setidaknya itu disampaikan informasi adanya penerimaan pegawai di pemkot Bekasi,” ketus Bang Jack, sapaan akrab politisi Partai Demokrat, Senin (21/3).

Berkaitan dengan hal ini pula, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Bekasi ini meminta, aparat atau instansi terkait termasuk Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto agar melaksanakan kerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mendesak Plt Wali Kota mengevaluasi kerja bawahannya.

“Bagaimana mungkin, apabila ada perekrutan pegawai baik ASN, TKK di lingkungan kerja Pemkot Bekasi, apalagi BUMD tidak pernah memberitahukan kepada DPRD dalam hal ini Komisi I ini kan menjadi pertanyaan besar, sebetulnya mereka paham aturan atau tidak,” tegasnya.

Lanjutnya, permasalahan ini sudah kerap disampaikan olehnya di setiap rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun, tidak ada respon lanjutan mengenai hal tersebut. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini dirinya pun berharap ada titik terang dalam persoalan ini. Sehingga kedepan proses rekrutmen dapat lebih baik dan profesional, bukan sebaliknya malah sebagai ajang keuntungan segelintir orang atau kelompok.

“Harus ada perubahan terkait hal ini, karena yang terpenting kedepan bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan, sehingga tak sampai menimbulkan polemik-polemik yang malah merugikan masyarakat,” tandasnya.

Terpisah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, bahwa sejak menjabat sebagai pimpinan sementara di Kota Bekasi pihaknya belum pernah melakukan proses rekrutmen pegawai baru, sehingga terkait hal itu dirinya pun perlu mengecek untuk bisa memastikan apa yang terjadi. “Nggak ada perekrutan baik ASN, TKK atau pegawai BUMD tahun ini, dan tentu kami sepakat prosesnya harus sesuai aturan,” singkatnya saat ditemui di sela acara partainya di Hotel Merapi Merbabu, beberapa waktu lalu. (mhf)