Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Sekampung Tertipu Migor Murah

ILUSTRASI: Pedagang menata minyak goreng di lapaknya di Pasar Baru, Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nina, warga Kampung Cibebet, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tak dapat menyembunyikan kekesalannya. Pasalnya, dia merasa tertipu oleh tetangganya sendiri yang menawarkan investasi minyak goreng (migor) murah. Bukannya mendapatkan keuntungan, justru mengalami kerugian. Tetangganya kabur dengan membawa uang ratusan juta rupiah.

Berulang kali wanita berusia 35 tahun ini menghubungi tetangganya yang diketahui bernama Novi (36). Namun, telepon genggamnya tak pernah diangkat, bahkan saat ini sudah tak aktif lagi.”Sudah seminggu yang lalu dia gak ada di sini (Kampung Cibebet),”katanya kepada Radar Bekasi.

Nina mengaku tak menaruh curiga dengan tetangganya tersebut. Karena, pada November lalu Nina memesan 20 dus minyak goreng dengan nilai Rp9 juta. Karena lancar, pada Februari lalu dia memesan lagi dengan nilai dan jumlah yang sama.

Terlebih, hubungan Nina dan pelaku pun sangat dekat,”Awalnya pelaku ini menurunkan barang. Contohnya, saya pesen misalkan 20 kardus, pelaku menurunkan itu. Mungkin itu untuk meyakinkan bahwa dirinya memang jujur, dan minyak goreng itu memang ada,” ujarnya, Senin (21/3/2022).

Nina tak sendirian, di kampung tersebut ada 24 orang yang menjadi korban Novi. Bahkan, ada warga lainnya yang memesan 100 hingga 200 dus minyak goreng. Namun hingga saat ini, minyak tersebut tak pernah ada.

“Untuk pemesanan yang kedua sama sekali tidak ada barang. Sedangkan uang kita sudah masuk semua ke dia (pelaku). Anehnya itu, dia meminta uang cash, dan kita percaya saja, karena memang pesanan pertama diturunkan barangnya,” katanya.

Berulang kali dia dan warga lainnya menanyakan minyak gorengnya. Namun, pelaku meyakinkan jika minyak gorengnya ada dan akan bertanggung jawab. Dari 24 korbannya, nilai kerugian mencapai sekitar Rp500 juta.

Menurut Nina, pelaku melakukan aksi di berbagai daerah. Informasi ini didapat dari pengakuan pelaku,”Katanya di Karawang ada, dia nurunin barang dimana-mana. Itu dia (pelaku) yang bilang. Disini hampir ada 24 orang yang ketipu, ini satu kampung saja. Nominalnya juga enggak sedikit, hampir setengah milyar,” ungkapnya.

Ke setiap korban, pelaku menawarkan minyak goreng dengan harga berbeda-beda setiap dus nya.”Kalau ke saya satu dus Rp 120 ribu, ada juga yang Rp 150 ribu dan Rp 170 ribu. Jadi enggak sama dia jualnya. Satu dus yang isinya enam untuk dua liter. Kalau misalkan 12, yang satu liter,” katanya.

Sejauh ini para korban sudah mencoba melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Namun sayangnya laporannya ditolak, dengan alasan kurang alat bukti. Nina mengungkapkan, bukti yang dimiliki para korban memang minim, karena hampir semuanya tidak ada bukti, seperti kwitansi maupun lainnya.

Walaupun, dirinya mempunyai bukti transferan dari M-Banking, tapi pihak kepolisian menilai itu tidak cukup karena tidak full. Dirinya mencontohkan, misalkan tertipu Rp 9 juta, kemudian yang ditransfer hanya Rp 6 juta. Sedangkan sisanya dibayar cash.

“Pas kita lapor ke polisi, malahan bilang seperti ini. Kalau memang ibu melapor tanpa bukti, ibu malah bisa dituntut balik oleh pelaku. Bisa jadi pencemaran nama baik. Karena ibu melapor tanpa bukti. Kita kan awam masalah hukum, jadi yaudah kita hentikan saja,” ungkapnya.

Namun demikian ada satu korban yang memiliki bukti lengkap, foto pemberian uang, kwitansi, dan lainnya. “Sekarang katanya sudah kabur orangnya (pelaku). Makanya saya juga sudah cape. Saya kenal dekat sama pelaku. Bahkan dia sering momong anak saya, nyuci dan gosok baju di rumah saya juga. Dia ibu rumah tangga, asli sini. Informasi pelaku kabur ke Jakarta,” ucapnya.

Sementara untuk suami pelaku masih bertahan di rumahnya, akan tetapi tidak mau bertanggung jawab. “Suaminya nggak mau tanggung jawab, setiap kita nagih dia hanya diam saja, nggak bisa ngapa-ngapain. Suaminya bekerja harian, kalau nggak salah seharinya Rp 50 ribu,” jelasnya.

Menyikapi itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang mengaku, belum menerima laporan perihal penipuan minyak goreng tersebut. “Saya belum mengetahui, nanti dipelajari dulu berkasnya ya,” ucapnya melalui pesan singkat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohammad Nuh meminta, agar pihak kepolisian harus melindungi masyarakat. Pasalnya, ketika ada pengaduan dari masyarakat, berarti karena keresan (kerugian). Oleh karena itu seharusnya pihak kepolisian mempelajarinya dulu, tidak langsung menyatakan kurang alat bukti.

“Adanya pengaduan itu karena keresan (kerugian), jadi pelajari aja dulu materi pengaduannya. Biar masyarakat ketika mengadu merasa dilindungi, merasa dibela. Kalau memang kurang syaratkan bisa menyusul,” tukasnya.

Menurutnya, pengaduannya itu masuk akal. Kenapa masuk akal, karena orang lagi sulit, wajar tergiur karena dijanjikan harga murah. Kemudian tidak terealisasi, pasti ada dugaan penipuan. “Zaman sekarang mah polisi mudah ko, ada nomor telepon, alamat KTP, dan sebagainya bisa dilacak. Kan terus terang tidak semua warga kita terpelajar, tidak semua mengerti soal hukum,” ungkapnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin