Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Dugaan Korupsi Formula E, KPK Masih Kumpulkan Barbuk

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E , salah satunya dengan memeriksa kembali Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung KPK, Jakarta.

“Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Prasetyo diperiksa lagi KPK di Jakarta, Selasa (22/3), setelah dirinya dimintai keterangan oleh tim penyelidik pekan lalu pada Selasa (8/2).

Kendati demikian, Ali belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo karena proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.

Bahan keterangan yang dikumpulkan KPK akan segera diperiksa oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E terdapat peristiwa pidana.

Sebelumnya, Prasetyo berharap keterangannya dapat membantu penyidik KPK untuk penyelidikan masalah Formula E.

“Semoga keterangan yang saya (berikan) dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta,” kata Prasetyo seperti dikutip dari akun media sosial pribadinya @prasetyoedimarsudi di Jakarta.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Prasetyo menjelaskan ke KPK mengenai penganggaran penyelenggaraan Formula E.

“Menyampaikan seputar permasalahan penganggaran daripada Formula E,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2). (wsa)